PROBATAM.CO, Batam- Personil Polsek Galang, kembali melakukan patroli himbauan penerapan adaptasi kebiasaan baru kepada pengelolah dan pengunjung tempat wisaya yang ada di kecamatan Galang, Kota Batam, Minggu (26/7/2020).
Lokasi Patroli himbauan yang disambangi petugas kepolisian, kali ini adalah; Objek Wisata di wilayah Kelurahan Rempang Cate dan Kelurahan Galang Baru, kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Iya betul, kemarin juga ada patroli himbauan penerapan adaptasi kebiasaan baru oleh Polsek Galang di tempat objek wisata yang ada di kecamatan Galang,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Purwadi W Anggoro, S.IK, MH, kepada PROBATAM.CO, di Mapolresta Barelang, Senin (27/7/2020).

Dijelaskan, penanggung jawab kegiatan patroli, Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dengan Personil ke lapangan Bhabinkamtibmas kelurahan Sijantung, Bripka Iswandi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sembulang Briptu Rio. F dan Bripka Harmoko dari Polsek Galang.
“Himbauan yang diberikan petugas kepolisian kepada pihak pengelola pantai agar mengecek suhu tubuh setiap pengunjung yang akan mengunjungi tempat wisata,” ujarnya.
Selain itu, sambung dia, kepada masyarakat para pengunjung tempat wisata agar selalu menggunakan masker dan selalu membawa handsanitizer dan bagi pihak pengelola pantai agar mennyediakan tempat cuci tangan.

“Kita juga menghimbau kepada pengelolah, agar membatasi jumlah pengunjung yang mengunjungi tempat objek wisata di wilayah Kecamatan Galang,” ucapnya.
Tidak itu saja, kepada setiap pengunjung tempat wisata agar menjaga jarak aman dalam pencegahan penyebaran virus covid – 19 yaitu 1 – 2 meter.
Pukul 16.00 WIB sore, kegiatan patroli himbauan ke tempat-tempat wisata yang ada di kecamatan Galang selesai dilaksanakan. Selama kegiatan situasi aman dan kondusif. (iin).




Komentar