Beranda / Berita Utama / Polisi Himbau Korban Kasus Penggelapan Investasi Bodong Segera Melapor

Polisi Himbau Korban Kasus Penggelapan Investasi Bodong Segera Melapor

PROBATAM.CO, Batam – Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan saat ini masih terus melakukan pendalaman penyidikan atas kasus penggelapan investasi bodong yang meraup keuntungan hingga Rp12 Milliar.

“Kita masih dalami kemana uang yang di dapat dari hasil penggelapan tersebut, yang pasti para korban ini memang kenal dekat dengan pelaku,” ujar Ruslan, Rabu (22/7/2020).

Lanjutnya, pelaku memang mempunyai basic di Money Changer yang mempermudahnya untuk memperdaya korban.

“Dia menjanjikan poin-poin kepada korbannya, padahal uang tersebut tidak diputar diambil untuk keuntungan sendiri,” paparnya.

Untuk itu Ruslan menghimbau kepad masyarakat yang menjadi korban dari V segera melapor ke Polda Kepri agar dapat diproses lebih lanjut.

𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐋𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐤𝐨𝐠𝐚𝐛𝐰𝐢𝐥𝐡𝐚𝐧 𝐈 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐋𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚

“Dihimbau kepada korban lainnya untuk bersedia menyampaikan Laporan pengaduan ke Polda Kepri, saat ini korban yang telah melapor sebanyak dua orang, disampaikan kepada Masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming investasi fiktif yang jelas tidak logis,” tutup Ruslan.(Zel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement