PROBATAM.CO, Batam – Keluarga dari Hasan Afriadi yakni korban ABK WNI yang meninggal di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 telah tiba di Batam sejak Selasa (15/7/2020).
Kedatangan keluarga Hasan tersebut diwakili oleh paman korban yakni Benzar Bunyamin yang kebetulan adalah Kepala Desa Suka Maju Pekom Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
“Jadi kami dapat kabar almarhum meninggal dari Pihak perusahaan yang merekrut dia, pada tanggal 2 Juli 2020 lalu, pihak keluarga sangat berharap bisa memulangkan jenazah Hasan,” kata Benzar Bunyamin saat ditemui PROBATAM.CO, di Mapolda Kepri, Rabu (15/7/2020).
“Orangtuanya ingin bisa melihat untuk yang terakhir kali,” ujarnya.
Dirinya selaku paman korban juga meminta pihak Kepolisian agar memberikan hukuman yang setimpal jika ada tindak penganiayaan di terima keponakannya tersebut.
“Proses hukum kita serahkan kepada Kepolisian untuk melakukan proses hukum kepada pelaku, yang jelas Saya berterimakasih ke Polda Kepri sudah menerima dengan baik dan membantu kepulangan Almarhum,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto melalui Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk Kepulangan jenazah.
“Sore ini kami dan pihak keluarga akan bertemu dengan BP2MI untuk membicarakan kapan kepulangannya,” ujarnya.
Dimana untuk kepulangan jenazah itu sendiri dikatakan Dhani akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Apalagi pihak keluarga sudah datang ke Batam menjemput.
“Akan dipulangkan secepatnya, pemeriksaan sudah selesai dilaksanakan dan sudah di jemput oleh keluarga dari kampung halamannya,” tutupnya.(Zel)




Komentar