PROBATAM.CO, Batam – Sejak Pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Barelang kembali normal, usai ditutup hampir sebulan lamanya saat Covid-19 mulai mewabah di Kota Batam. Tampak warga mulai memadati tempat pelayanan SIM di Polresta Barelang, sejak Rabu (3/6/2020) lalu.
Ditlantas Polda Kepri Kombes Pol Mujiyono mengatakan, pihaknya akan evaluasi kembali pelayanan SIM, apabila saat pelayanan SIM warga yang datang terlalu banyak.
“Seluruh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di wilayah Kepulauan Riau sudah kembali membuka pelayanan perpanjangan SIM, setelah hampir sebulan lebih ditutup akibat pandemi Covid-19,” kata Mujiyono kepada PROBATAM.CO, Jumat (5/6/2020).
Dirlantas Polda Kepri ini juga mengatakan, tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi apabila pelaksaannya di tempat pelayanan SIM tidak sesuai protokol kesehatan.
“Tapi saya sudah menginformasikan kepada seluruh Kasat Lantas di dalam pelayanan SIM, pelayanan STNK dan pelayanan BPKB, hukumnya wajib untuk melaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan, seperti adanya tempat cuci tangan atau handsanitizer, memakai masker dan pemeriksaan suhu tubuh,” ungkap Muji.
Muji menambahkan, dengan diterapkannya protokol kesehatan itu, baik masyarakat yang membutuhkan pelayanan maupun petugasnya sama-sama aman. Saat ini Muji menyebut seluruh tempat pelayanan SIM di wilayah Polda Kepri sudah melaksanakan protokol kesehatan tersebut.
Namun pelaksaan protokol tersebut akan terus di evaluasi hingga dua minggu ke depan.
Muji pun menghimbau kepada masyarakat yang hendak membuat SIM atau perpanjangan agar tetap mematuhi protokol kesehatan
“Tanpa bantuan masyarakat, tentunya tidak bisa berjalan dengan lancar. Kalau diwajibkan memakai masker, ya maskernya dipakai. Kalau tidak pakai masker, silahkan kembali dan ambil dulu maskernya,” tutupnya.(zel)




Komentar