Beranda / Berita Utama / Pusat Beri Kewenangan 102 Daerah Terapkan New Normal Termasuk Tiga Kabupaten di Kepri

Pusat Beri Kewenangan 102 Daerah Terapkan New Normal Termasuk Tiga Kabupaten di Kepri


PROBATAM.CO. Batam – Pelaksanaan New Normal di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hanya diizinkan tiga daerah yang boleh menerapkan new normal. Ketiga daerah tersebut, yakni Kabupaten Lingga, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna.

Sementara Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun terindikasi belum diperbolehkan melaksanakan new normal karena dianggap masih wilayah zona merah.

Hal ini diungkapkan BNPB Nasional melalui akun Twitter resminya @BNPB_Indonesia, Minggu (31/5/2020) siang kemarin.

Selain ketiga daerah di Kepri tersebut, secara keseluruhan ada 102 daerah di Indonesia yang diberi kewenangan untuk melaksanakan atau menerapkan new normal.

“Gugus Tugas Pusat Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah Kabupaten/Kota yang pada saat ini berada atau dinyatakan dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19,” sebut Doni melalui akun Twitter resminya @BNPB_Indonesia, Minggu (31/5/2020) siang kemarin.

Bahkan 102 Kabupaten/ Kota yang akan melaksanakan new normal ini, merupakan rekomendasi dari tim pakar melalui berbagai pendekatan.

Diantaranya kriteria epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).

“Keberhasilan masyarakat produktif dan aman Covid-19 sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif, dalam mematuhi protokol kesehatan yang ada,” terang Doni.

Lebih lanjut, Doni, juga meminta setiap daerah menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi.
Dalam hal ini, waktu dan sektor yang akan dibuka kembali, ditentukan oleh para pejabat bupati dan walikota daerah masing-masing.

Dibagian lain Wakil Wali Kota Batam Amsakar Ahmad mengatakan Batam akan memberlakukan New Normal, hanya saja kapan tepatnya hal itu masih dalam pertimbangan.

Amsakar mengaku meski Batam tidak terdapat dalam 102 Kabupaten Kota yang dirilis BNPB, namun sebelumnya Batam telah ditunjuk sebagai pilot project untuk dilaksanakannya New Normal.

“Selain Batam, ada Bali dan Yogjakarta yang ditunjuk sebagai pilot project pemberlakuan New Normal,” jelas Amsakar melalui telepon, Selasa (2/6/2020).

Lebih jauh Amsakar mengatakan persiapan penerapan New Normal di Batam sudah berjalan, bahkan sejumlah aturan juga telah siap saat akan dilaksanakannya New Normal di Batam. (hai).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement