PROBATAM.CO, Batam – Team Patroli Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lubuk Baja, dipimpin Koordinator Gugus Lubuk Baja Kadisperindag Dr. Gustian Riau, Kepala Kemenag Kota Batam, H. Zulkarnain dan Camat Lubuk Baja Novi Harmadyastuti kembali melakukan penyisiran ke mesjid yang masih melaksanakan sholat tarawih berjamaah di Wilayah Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Senin (11/5/2020) malam.
Camat Lubuk Baja yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Lubuk Baja, Novi Harmadyastuti mengatakan, personil yang terlibat, Sekcam Lubuk Baja, Kepala Puskesmas Lubuk Baja dan Tim, Seluruh Lurah, Sekretaris Lurah se wilayah Lubuk Baja dan Tim Disperindag Kota Batam.

” Termasuk juga Tim Kecamatan Kelurahan, Satpol PP BKO Kecamatan Lubuk Baja, Satpol PP Mako Batam, Babinkantibmas dan Babinsa serta Ketua
RT dan RW se kecamatan Lubuk Baja,” ujar Novi kepada PROBATAM.CO, Senin (11/5/2020), usai kegiatan tadi malam.
Dijelaskan Novi, adapun titik lokasi penyisiran di Masjid Al Mukminin Tanjung Uma dan Masjid Al Muttaqin Kampung Dalam, keduanya masuk dalam wilayah kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
“Uraian kegiatan yang kita lakukan yaitu membubarkan kegiatan sholat tarawih berjamaah dan langsung dilakukan rapid tes kepada imam serta jamaah. Hasilnya:
Masjid Al Mukminin 12 yg dirapid hasil non reaktif dan Masjid Al Muttaqin 7 orang hasil non reaktif,” ungkap Camat perempuan di Kota Batam ini.
Pada kesempatan itu, juga disampaikan pengarahan langsung dari Kepala Kantor Kemenag Kota Batam terkait Fatwa MUI edaran Menteri Agama, instruksi Walikota Batam.
” Tim gugus percepatan penanganan Covid-19 juga membubarkan masyarakat yang masih dijumpai berkerumun atau berkumpul,” jelas Novi.

Sementara itu, Koordinator Gugus Tugas Covid Lubuk Baja Kadisperindag Kota Batam Dr . H. Gustian Riau, pada kesempatan itu tegas menyatakan yang masih berjamaah langsung dilakukan rapid test.
” Termasuk menginstruksikan untuk tidak melaksanakan sholat tarawih berjamaah di masjid, jika besok masih melakukan kegiatan sholat berjamaah akan dibawa semuanya ke Rusun Tanjung Uncang (lokasi Karantina-red),” ungkapnya.
Penegasan Koordinator ini, sambung Novi, diperkuat penjelasan oleh Kepala Kemenag Kota Batam H. Zulkarnain agar mengikuti himbauan pemerintah, Fatwa MUI dan edaran Menteri Agama supaya Covid 19 selesai di Batam, bahkan di Indonesia dan semua dapat mulai beribadah kembali di masjid. (iin)




Komentar