PROBATAM.CO, Ternate – Kepolisian Daerah Provinsi Maluku Utara membentuk tim pemulasaran jenazah terkait virus corona (Covid-19).
Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk mengantisipasi korban meninggal akibat Covid-19.
Pembentukan tim pemulasaran jenazah Covid-19 Polda Malut diikuti apel gelar pasukan yang dipimpin Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Malut mewakili Kapolda Brigjen Pol Rikwanto di halaman Mapolda Malut, Ternate, Rabu (6/5/2020).
Tim pemulasaran ini terdiri atas 2 peleton anggota Polri. Masing-masing peleton berisi 18 personel inti dan 12 personel pendukung.
Dua peleton tim pemulasaran memiliki tugas yang berbeda-beda mulai dari membawa jenazah, menggali kubur, hingga memakamkan.
Irwasda Polda Malut Kombes Pol Dicky Kusumawardhana menyatakan, tim pemulasaran jenazah Covid-19 ini disiapkan untuk mengantisipasi ada warga yang meninggal akibat Covid-19 maupun dengan gejala Covid-19. Jika terjadi hal tersebut, tim pemulasaran sudah siap.
“Anggota yang dibentuk dalam tim pemulasaran jenazah Covid-19 harus siaga dalam 1×24 jam, baik pagi, siang dan malam,” ungkap Dicky saat ditemui di halaman Mapolda Malut, Rabu (6/5/2020).
Kabid Humas Polda Malut AKBP Adip Rojikan menambahkan, tim yang dibentuk ini merupakan tim cadangan andai terdapat jenazah korban Covid-19, namun tidak ada yang menangani pemulasarannya.
“Untuk kegiatan utama tetap oleh Gugus Tugas, kecuali Gugus Tugas memerlukan perbantuan tambahan maka tim-tim ini yang didorong. Intinya tim ini disiapkan untuk percepatan penanganan pemakaman jenazah Covid-19,” tutur Adip.
Sementara itu hingga Rabu (6/5/2020) jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Malut sebanyak 50 kasus. Lima pasien di antaranya sudah dinyatakan sembuh, dan belum ada pasien positif Covid-19 yang meninggal.(*)
sumber;cnnindonesia