Beranda / Berita Utama / Rudi : Dua Lagi Pasien Positif di Batam Dinyatakan Sembuh, Total Sembuh 4 Orang dari 30 Kasus

Rudi : Dua Lagi Pasien Positif di Batam Dinyatakan Sembuh, Total Sembuh 4 Orang dari 30 Kasus

Wali Kota Batam MUhammad Rudi yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi. (photo:probatam/arf)

PROBATAM.CO, Batam –  Kabar gembira, hari ini, Selasa (28/4/2020), dua orang pasien (PDP) Positif Covid-19, kasus “02” dan kasus “05” yang selama ini menjalani perawatan insentif di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, di Sekupang, dinyatakan sembuh dan kini mereka berdua berstatus Negatif.

Dengan bertambahnya dua PDP yang dinyatakan sembuh, jumlah Pasien Covid-19  yang sembuh di Kota Batam menjadi 4 orang dari 30 orang total pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sebelumnya dua pasien yang sembuh, masing-masing berjenis perempuan dan laki-laki,  keduanya yang dahulu sembuh merupakan ASN daerah dan pusat.

“ Hari ini, kami sampaikan, dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Terkonfirmasi Positif dinyatakan sembuh (Negatif) dari perawatan RS Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, di Sekupang,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi dalam keterangan resminya, diterima PROBATAM.CO, Selasa (28/4/2020) siang.

Rudi menyampaikan, perkembangan penyebaran kasus Covid-19 di Kota Batam, sesuai hasil SWAB yang diperoleh pihaknya,dari BTKL-PP Batam, yaituk; Pasiena pertama adalah seoranglaki-laki berinisial MPS, usia 32 tahun, beralamat dari Kota Medan, Sumatera Utara, dia merupakan terkonfirmasi positif Kasus “02” Kota Batam,yang telah dirawat di RSBP Batam sebagai  PDP sejak tanggal 14 Maret 2020.

 “Adapun kronologis riwayat perjalanan penyakitnya, sebagai berikut; pada tanggal 16 Maret 2020 dilakukan pemeriksaan swab pertama dan pada tanggal 20 Maret2020 hasilnya terkonfirmasi Positif dan ditetapkan sebagai pasien kasus “02”Kota Batam,” terang Rudi.

Israel Akui Foto Tentara IDF Pukul Patung Yesus di Lebanon Asli

Dijelaskan Rudi, kemudian pada tanggal 23 Maret 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang kedua dan pada 31 Maret 2020 diperolehhasil kesimpulannya masih Positif. Selanjutnya pada tanggal 01 April 2020 dilakukan kembali pemeriksaan swab ketiga dan hasilnya diterima pada tanggal 10April 2020 dengan kesimpulan masih dinyatakan Positif.

“Pada hari yang sama tersebut kembali dilakukan pemeriksaan swab keempat,yang hasilnya diperoleh tanggal 13 April 2020 dengan kesimpulan juga masih Positif dan terus dilakukan perawatan terhadap yang bersangkutan. Setelah itu pada keesokan harinya tanggal 14 April 2020 kepada yang bersangkutan kembali dilakukan swab tenggorokan untuk yang kelima dan kemudian baru pada tanggal 17 April 2020 diperoleh kesimpulan hasilnya Negatif Pertama,” ungkap Rudi.

Untuk itu selanjutnya pada tanggal 20 April 2020, sambung Rudi, kembali dilakukan pengambilan swab keenam,dan pada hari ini 28 April 2020 diperoleh hasil kembali kesimpulannya adalah “Negatif Kedua” dengan demikian yang bersangkutan dinyatakan sembuh dan diperbolehkan keluar dari rumah sakit.

“Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan stabil tanpa adanya keluhan yang berarti dan dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan selfisolatian /karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari,” tutur Rudi.

Kemudian Rudi selanjutnya, menerangkan Pasien sembuh berikutnya, adalah seorang laki-laki berinisial JAA, usia 49 tahun, warga Kota Batam yang beralamat diperumahan kawasan Batam Centre, Kecamatan Batam Kota, dapat disampaikan yang bersangkutan merupakan PDP Terkonfirmasi Positif “05” Kota Batam.

Bahlil Sebut Harga Pertamax Berpeluang Naik karena Perang

“ Dengan ini diuraikan kronologis riwayat perjalanan penyakitnya, yang bersangkutan dirawat di RSBP Batam sejak tanggal 28 Maret 2020 dan langsung dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan dan pada tanggal 30 Maret 2020 dilakukan RDT dengan hasil Non Reaktif,” ujar Rudi.

Dia menyebut, selama 5 hari perawatan kondisi yang bersangkutan semakin membaik dan akhirnya diperbolehkan pulang dengan edukasi harus self isolasi /karantina mandiri di rumah sampai dengan hasil swab keluar. Kemudian pada tanggal 04 Apri l2020 hasil swabnya keluar dengan kesimpulan terkonfirmasi positif dan dinyatakan sebagai kasus Covid-19 terkonfirmasi Positif “05” Kota Batam.

“Kemudian pada tanggal 07 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang kedua beserta istri dan asisten rumah tangganya dan pada 09 April2020 yang bersangkutan kembali dirawat diruang isolasi RSBPBatam guna penanganan medis lanjut walaupuan tanpa keluhan yang berarti,”jelasnya.

Pada tanggal 15 April 2020 diperolehhasil pemeriksaan swab kedua tersebut diperoleh kesimpulan semuanya “Negatif’termasuk istri dan asisten rumah tangganya. Pada keesokan harinya tanggal 16 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab ketiga dan hasilnya baru diterima pada hari ini 28 April 2020 dengan kesimpulan “Negatif”.

“Perlu disampaikan selama dalam masa perawatan diruang isolasi RSBP Batam yang bersangkutan dalam kondisi kesehatan yang stabil tanpa adanya keluhan yang berarti. Dengan demikian yang bersangkutan dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit,”bebernya.

Jokowi Jawab JK soal ‘Jokowi Jadi Presiden karena Saya’: Saya Orang Kampung

Rudi menambahkan, dan saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan self isolation / karantina mandiri kembali dirumahnya selama14hari. (*/iin).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement