Beranda / Natuna / Tinjau RSUD Natuna, Hamid Rizal Harapkan Pekerja Medis Maupun Faskes Siap Tangani Kondisi Terburuk Covid-19

Tinjau RSUD Natuna, Hamid Rizal Harapkan Pekerja Medis Maupun Faskes Siap Tangani Kondisi Terburuk Covid-19

PROBATAM.CO, Natuna- Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal menggelar pertemuan di Aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) bersama Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran Direksi Rumah Sakit Umum Daerah untuk melihat kesiapan penanganan Virus Corona (Covid-19), di aula RSUD Natuna, Senin (20/4/2020).

Dalam sambutannya, Hamid Rizal menjelaskan penanganan Covid-19 benar-benar membutuhkan kerjasama semua pihak, walaupun kesiapan tenaga medis selalu akan menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan terhadap segala kondisi yang mungkin terjadi.

Bupatu Natuna H. Abdul Hamid Rizal, di RSUD Natuna, Senin (20/4/2020).(photo:def/protokol).

“Saya berharap agar Dinas Kesehatan dan seluruh jajaran Pos Pelayanan Kesehatan, baik di RSUD Natuna, maupun di Puskesmas dan polindes harus terus membangun kerjasama dengan berbagai pihak terkait, seperti TNI dan Polri, dalam rangka menindak lanjuti kondisi terkini, seperti penanganan ODP, PDP maupun OTG, serta upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Natuna, kata Hamid Rizal, di Ranai, Senin (20/4/2020).

Hamid Rizal menambahkan bahwa di beberapa daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau sudah dalam kondisi Zona Merah penyebaran Covid-19. Bukan tidak mungkin hal ini juga akan terjadi di Natuna, jika penanganan dan pencegahan tidak dilakukan secara lebih serius.

Petugas medis saat pertemuan dengan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal di RSUD Natuna, Senin (20/4/2020). (Photo:def/protokol)

“Diharapkan kepada Dinas Kesehatan agar segera mengambil langkah konkrit, terutama dalam pembenahan fasilitas dan infrastruktur pendukung, agar Natuna lebih siap menghadapi kondisi terburuk dari dampak penyebaran Covid-19,” pinta Hamid Rizal.

Selain itu, Hamid Rizal juga menegaskan bahwa seluruh pengurus rumah ibadah harus benar-benar mematuhi kebijakan yang diambil pemerintah daerah, yakni meniadakan kegiatan peribadatan untuk sementara langsung, karena kondisi tersebut akan sangat rentan penularan Covid-19. (r/iin).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement