PROBATAM.CO, Batam – Komisi I DPRD Kota Batam bidang hukum dan pemerintah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Muaro Jambi, guna membahas masalah penyaluran E-KTP yang menjadi masalah di daerahnya, Kota Batam.
Rombongan disambut hangat oleh Kasubag Humas dan Protokol DPRD Muaro Jambi Heriyanto, dan Kepala Dinas Dukcapil Jambi di ruang kerja Ketua DPRD Muaro Jambi. Harmidi Umar Husen, selaku perwakilan DPRD kota Batam menyebut, kedatangannya ke DPRD kabupaten Muaro Jambi, guna membahas masalah penyaluran E-KTP yang menjadi masalah di Kota Batam.
“Kami sengaja mengunjungi DPRD kabupaten Muaro Jambi merupakan langkah yang tepat mengingat kabupaten Muaro Jambi sejauh ini terbilang baik dalam pelayanan pembuatan E-KTP,” kata Harmidi Umar Husen, disela-sela kunjungan beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu, Harmidi mengatakan, masalah penyaluran dan pelayanan E-KTP merupakan Masalah yang cukup serius di Batam. ”Dengan adanya sharing dengan dewan dan kepala Disdukcapil kabupaten Muaro Jambi bisa memberikan masukan kepada kami untuk mengatasi masalah administrasi data kependudukan di wilayah kota Batam,” harapnya.
“Selama ini perekaman e-KTP di Batam bisa memakan waktu yang sangat lama, sehingga masalah administrasi kependudukannya masih menjadi masalah yang cukup serius. Untuk pembuatan E-KTP mulai dari perekaman hingga bisa dicetak itu bisa sampai dua tahun, bahkan sebelum e-KTP nya di cetak masyarakat juga tidak diberikan surat keterangan atau KTP sementaranya,” ungkapnya.
Perwakilan DPRD kota Batam juga sangat mengapresiasi atas sambutan dan masukkan yang diberikan oleh DPRD dan Disdukcapil kabupaten Muaro Jambi, ia berharap dengan masukan yang diberikan bisa membantu dalam pembuatan E-KTP di daerahnya.
“Kita sangat mengapresiasi sekali atas sambutan dan masukan yang telah diberikan oleh DPRD Muaro Jambi dan Disdukcapil kabupaten Muaro Jambi, tentunya akan kita serap dan kita terapkan di daerah kita,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Muaro Jambi, Zakaria menyebut, pihaknnya telah memberikan masukan dalam hal pelayanan pembuatan E-KTP, seperti melakukan penambahan pos pelayanan di setiap kecamatan sehingga memudahkan bagi masyarakat dalam proses pembuatan E-KTP.
“Kita saling sharing dan saling memberikan masukan, tentunya dengan kondisi kota Batam yang memiliki penduduk yang besar dan berdekatan dengan negara tetangga tentunya pembuatan e-KTP di sana lebih selektif,” tuturunya.
Namun, lanjut dia, saat ada masyarakat yang melakukan perekaman harusnya diberikan suket atau KTP sementara nya. Sedangkan, kalau masalah waktunya yang lama biasanya karena blankonya kurang, tetapi masalah blanko itu kalau habis biasanya tinggal mengajukan saja. (*/adv)




Komentar