Beranda / Natuna / Video Conference Bersama Mendagri, Hamid Rizal Laporkan Penanganan Covid-19 Natuna

Video Conference Bersama Mendagri, Hamid Rizal Laporkan Penanganan Covid-19 Natuna

Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal bersama pejabat TNI/Polri dan OPD terkait sedang Video Conference dengan Mendagri, Selasa (8/4/2020). (photo:def/protokol)

PROBATAM.CO, Natuna – Bupati Natuna H. Abdul Hamid Rizal, bersama ratusan Wali Kota / Bupati mengikuti acara Video Conference  pusat, provinsi dan daerah se- Indonesia bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa (8/4/2020).

Dalam Video Conference tersebut, juga ikut serta Menteri Pertanian, Menteri Perindustrian, Menteri  Perdagangan, Menteri BUMN, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Kelautan yang diwakili sekjen, Sekda propinsi se Indonesia, dan bupati/walikota se indonesia, 433 wilayah kabupaten/kota dari sabang sampai merauke.

Tujuan Video Conference ini dilaksanakan untuk mensingkronkan antara pusat dan daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), para Asisten, Staf Ahli, Kepala Badan,dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.

Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal bersama pejabat TNI/Polri dan OPD terkait sedang Video Conference dengan Mendagri, Selasa (8/4/2020). (photo:def/protokol)

Pada kesempatan tersebut Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menyampaikan pertemuan pagi ini untuk membentuk tim Satgas Covid-19 untuk tingkat kabupaten karena perintah presiden mulai dari pusat, provinsi dan kabupaten harus berpartisipasi aktif dalam rangka memberantas penyebaran virus corona untuk itu disetiap provinsi dan kabupaten/kota harus membentuk tim Satgas Covid-19.

“Di sini kita melibatkan OPD, dinas kesehatan sebagai leading sektornya dibantu oleh TNI Polri, untuk itu saya menyarankan agar Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna sebagai Ketua Pelaksana sekaligus penanggung jawab pemberantasan Covid-19. Sedangkan anggota FKPD sebagai pengarah, untuk anggota satgas nanti termasuk TNI dan Polri untuk bersama-sama dalam hal menanggulangi masalah ini,” kata Hamid Rizal.

Kepergian Sosok H. Zulmansyah Sekedang, Dunia Pers Kehilangan Seorang Terbaik

Hamid Rizal, juga meminta masukan-masukan dari FKPD dan OPD Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna agar bisa menyaring apa-apa saja yang harus diperbaiki.untuk itu bupati berharap agar masyarakat natuna dijauhkan dari penyakit corona Covid-19. Dari hasil rapat tersebut dan masukan-masukan yang disampaikan terkait dengan Covid-19 tidak diperbolehkan berkumpul lebih dari 30 orang.

Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal bersama pejabat TNI/Polri dan OPD terkait sedang Video Conference dengan Mendagri, Selasa (8/4/2020). (photo:def/protokol)

Hamid Rizal menyampaikan agar pelaksanaan apel Pagi dan Sore ditiadakan, pelaksanaan MTQ tetap berjalan namun kegiatan pawai ta’ruf, pembukaan dan penutupan ditiadakan perlombaan akan dilaksanakan dengan cara menseleksi di Masjid Agung Natuna,  pertandingan POPDA akan ditunda sementara sampai Virus corona selesai.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Uraidah Manta menjelaskan berkenan dengan Keputusan Presiden No 7 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang sudah mewabah ditingkat dunia.

“Jadi memang secepatnya kita harus mengambil langkah-langkah dan membuat satu gugus untuk penanganan kasus ini, penularan pirus ini di indonesia harus di antisipasi secepatnya,pembentukan tim satgas ini di sini ada pengarah, pelaksana dan tim- tim lainnya. Untuk stok masker sekarang ada 100.000 tapi belum dibagikan menunggu intruksi dari bupati,”terangnya.

Selanjutnya Kolonel Laut (P) Tunggul juga menyampaikan atas intruksi dari pimpinan pihaknya dari TNI menyatakan mendukung sepenuhnya karena ini merupakan sudah menjadi permasalahan semua dan hanya bisa dilaksanakan dengan kerja sama yang  baik. Kemudian fasilitas apa saja yang dimiliki sepenuhnya bisa digunakan sesuai dengan kemampuan yang ada.

Keluarga Besar PWI dan SMSI Berduka: Sekjen PWI Pusat H. Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

“Untuk saat ini sudah ada intruksi dari pimpinan tidak boleh berkumpulnya orang tidak lebih dari 30 orang. Apel-pun sudah tidak diizinkan sementara, instruksi pencegahan yang lain seperti tidak boleh bersalaman untuk sementara waktu, walau pun itu sudah menjadi kebiasaan kita bersama namun ada yang lebih pentig,”tutupnya. (*/iin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement