PROBATAM.CO, Natuna – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menyerahkan bantuan ketahanan pangan berupa berasa kepada 220 warga kategori kurang mampu di kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Penyerahan bantuan tersebut, dilakukan di kantor Camat Bunguran Selatan, Senin (30/3/2020) siang.
Hamid Rizal mengatakan penyerahan bantuan pangan ini merupakan bentuk inisiatif dan tanggungjawab moral pemerintah daerah, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu di tengah kondisi status darurat nasional Covid-19.

Orang nomor satu di kabupaten Natuna ini menyadari bahwa himbauan Pemerintah terkait anjuran tetap di rumah bagi seluruh masyarakat memberikan dampak ekonomi dan yang paling berat tentu dirasa oleh masyarakat kategori kurang mampu.
“Saya berharap agar seluruh masyarakat tetap bersabar serta mengindahkan himbauan tersebut bagi memutus mata rantai penyebaran Covid–19 terutama di Kabupaten Natuna,” kata Hamid Rizal kepada PROBATAM.CO, usai penyerahan bantuan tersebut.
Selain itu, Hamid Rizal juga berpesan agar seluruh masyarakat untuk dapat menghindari keramaian dan terus menjaga kesehatan diri dan keluarga, serta menjaga kondisi kesehatan, agar tidak mudah diserang penyakit.

Bantuan ini disambut antusias oleh warga terutama masyarakat kategori kurang mampu di kecamatan Bunguran Selatan, kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Mereka mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diserahkan Bupati Natuna dapat meringankan kondisi ekonomi yang berimbas belakangan ini.
Sementara warga lainnya, di kabupaten Natuna, berharap, bantuan serupa tidak saja diberikam kepada masyarakat yang kurang mampu saja, tapi pemerintah daerah juga dapat memperhatikan masyarakat lainnya dengan kondisi imbas adanya Covid-19 ini.

“Jangan keluarga kurang mampu aja yang diberi bantuan kami masyarakat mohon diperhatikan dengan adanya Covid-19, terima kasih,” kata salah seorang warga lainnya mengomentari di akun medsos humas dan protokol kabupaten Natuna.
Selain itu, masyarakat lainnya, juga menyampaikan harapannya kepada Bupati Natuna agar pemerintah daerah juga ikut memikirkan kondisi masyarakat pada umumnya, apalagi mereka disuruh berdiam di rumah selama 14 hari tidak dapat beraktifitas, hingga berimbas dalam mencari nafkah seperti mana biasanya. (*/iin)




Komentar