Beranda / Karimun / Imbas Kasus Corona, KPU Tunda Beberapa Tahapan Pilkada Karimun 2020

Imbas Kasus Corona, KPU Tunda Beberapa Tahapan Pilkada Karimun 2020

Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko.(photo:probatam/per).

PROBATAM.CO, Karimun – Wabah virus corona tengah menjadi penghambat berbagai kegiatan dan aktifitas dunia.

Seperti di Indonesia, banyak sejumlah aktifitas masyarakat terkunci akibat virus yang mematikan itu, mulai dari pendidikan, sosial, politik dan sejumlah kegiatan lainnya.

Maka dari itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun memutuskan melakukan penundaan terhadap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Karimun tahun 2020. Penundaan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus atau Covid- 19.

“Iya kita sudah menerima surat edaran resmi dari KPU Pusat terkait penundaan tahapan Pilkada. Surat itu dikeluarkan pada 22 Maret kemarin,” kata Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko, Selasa (24/3/2020).

Ada tiga pelaksanaan kegiatan yang dilakukan penundaan, diantaranya Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Verifikasi calon perorangan dan pemuktahiran data pemilih oleh PPDP.

Trump Klaim AS Akan Dapat “Debu Nuklir” Iran Tanpa Biaya

Sementara untuk pelaksanaan Pilkada sendiri, Eko mengatakan masih belum terjadi perubahan dan tetap digelar pada 23 September.

Hal itu, menurutnya disebabkan pelaksanaan Pilkada masih menyisakan 6 bulan lagi, dan dirasa cukup untuk mempersiapkannya.

“Harapan kita tentunya penyebaran Pandemik Covid- 19 ini segera berakhir. Jadi dampaknya juga tidak akan mempengaruhi pada tahapan Pilkada,” tutup Eko.(per)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement