PROBATAM.CO, NATUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, resmi mengumumkan hasil seleksi wawancara calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Bupati dan Wakil Bupati Natuna tahun 2020,melalui pengumuman, No:70/PP/04.2.Pu/2102/Kab/II/2020, tanggal 14 Februari 2020.
Berdasarkan hasil tes wawancara dan berita acara rapat pleno KPU kabupaten Natuna Nomor 027/BA/II/2020, menetapkan hasil wawancara calon anggota PPK pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Bupati dan Wakil Bupati Natuna tahun 2020 bersama ini KPU Kabupaten Natuna menetapkan nama-nama yang lulus seleksi wawancara calon anggota PPK di lingkungan KPU kabupaten Natuna.
“Nama-nama tersebut dapat diberikan tanggapan dan masukan oleh masyarakat. Formulis tanggapan dan masukan masyarakat dapat diunduh di website Komisi pemilihan Umum Kabupaten Natuna http: //kab-natuna.kpu.go.id,” kata Ketua KPU Kabupaten Natuna Junaedi Abdilah, kepada PROBATAM.CO, Rabu (19/2/2020).
Junaedi menambahkan, tanggapan/masukan masyarakat dapat disampaikan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna pada jam kerja dengan melampirkan identitas diri. “Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui,”tutupnya.
Informasi dihimpun PROBATAM.CO, adapun masing-masing calon Anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi wawancara, yaitu, kecamatan Subi sebanyak 10 Orang, Suak Midai 10 Orang, Pulau Tiga Barat 10 Orang, Bunguran Barat 7 Orang, Bunguran Utara 10 Orang dan, Midai 8 Orang.
Selain itu, anggota PPK Kecamatan Bunguran Timur 10 Orang, Bunguran Tengah 10 Orang, Pulau Tiga 7 Orang, Pulau Laut 9 Orang, Bunguran Timur Laut 10 Orang, Serasan 9 Orang, Serasan Timur 10 Orang, Bunguran Selatan 10 Orang, dan Bunguran Batubi 10 Orang.
Berikut ini nama Calon Anggota PPK tersebut :













Komentar