PROBATAM.CO, Karimun – Dua instansi yang berada dibawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Kepri mendeklarasikan Janji Kinerja Tahun 2020 dan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih serta Melayani (WBK WBBM).
Dua instans tersebut yakni Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun dan Rumah Tahanan Kelas II B Tanjungbalai Karimun.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum-HAM, Agus Wijaya mengatakan untuk menuju menjadi wilayah bebas korupsi, ada beberapa tahapan yang harus diperhatikan, diantaranya sarana dan prasarana di kantor pelayanan itu sendiri.
“Akan ada banyak pembenahan pada sarana prasarana, sumber daya manusia dan alur pelayanan publik. Agar pelayanan benar-benar optimal,” kata Agus.
Dari penilaian masyarakat terkait pelayanan di Kantor Imigrasi dan Rutan Karimun dinilai sudah baik, dan perlu ditingkatkan lagi.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Darmunansyah mengatakan dirinya bersama jajaran Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun telah berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi.
Seperti halnya, dalam pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.
“Kita akan berusaha memperbaiki kekurangan dan terus melakukan pembenahan, agar pelayanan yang baik bagi masyarakat dapat benar-benar dirasakan,” ungkapnya. (per)




Komentar