PROBATAM.CO, Batam – Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam, Sudirman Dianto meminta agar kepala sekolah dan komite sekolah yang ada di Kota Batam untuk proaktif, guna untuk mewujudkan sekolah bahagia.
Karena, kata Sudirman, Dewan Pendidikan Kota Batam, Provinsi Kepri menargetkan bahwa Batam tahun 2020 ini harus ada miliki file project sekolah bahagia.
Permintaan itu disampaikannya saat sosialisasi gelombang kedua terkait tugas dan fungsi komite sekolah dan PPDB tahun 2020 sesuai dengan Permendikbud nomor 75/2016 tentang komite dan Permendikbud nomor 44/2019 PPDB tahun 2020, di Hotel PIH Batam Center, Batam, Kepri, Kamis, (13/2/2020).
Sudirman menyebut selama ini masyarakat hanya mengenal ada sekolah unggulan dan sekolah prestasi.
“Sekolah bahagia itu melebihi dari sekolah unggulan dan sekolah prestasi, yakni murid itu tidak hanya nilai akademiknya yang tinggi. Tapi juga nilai sosialnya, budaya, seni dan keterampilan,” terangnya.
Dia mengatakan, karateristik sekolah bahagia itu adalah, guru, siswa dan juga wali murid ketika berada di sekolah merasa aman dan nyaman. Kenyamanan itu sendiri dapat terbentuk dari komponen-komponen yang ada di sekolah.
“Kota Batam harus ada nantinya satu sekolah yang bakal dijadikan sekolah bahagia itu, yakni masing-masing anak murid itu harus memiliki keunggulan masing-masing,” ucapnya.
Menurutnya, jika murid itu memiliki keunggulan masing-masing, maka sekolah akan unggul, murid dan orang tuanya juga akan pasti bahagia, karena untuk saat ini anak bukan hanya dituntut mempunyai nilai bagus secara tertulis saja, tapi harus terampil.
“Untuk mencapai sekolah bahagia itu fasilitas dari sekolah itu harus ditingkatkan, seperti diadakan ruang pojok membaca, taman untuk belajar, guru menyambutnya pagi dengan salam dan menghantarkan muridnya itu sampai ke gerbang sekolah,”ujarnya..
Sementra itu, Kepada Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan dalam mewujudkan sekolah bahagia perlu adanya sinergitas yang baik antara komite sekolah dan kepala sekolah.
Karena, jika keduanya tidak saling bekerja sama maka keinginan untuk menjadikan sekolah bahagia akan sulit untuk diwujudkan.
“Untuk mencapai sekolah bahagia, komite sekolah dan kepala sekolah harus memahami tugas dan fungsi masing-masing berdasarkan aturan yang telah ditentukan yakni sesuai dengan Permendikbud Nomor 75/2016 Tentang Komite Sekolah,” tutupnya (zel).




Komentar