Beranda / Bisnis / Januari 2020 Dua Kota di Kepri Alami Inflasi 0,18 Persen

Januari 2020 Dua Kota di Kepri Alami Inflasi 0,18 Persen

PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Dua kota di Provinsi Kepri mengalami inflasi pada Januari 2020. Inflasi terjadi karena kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK).

“Untuk IHK dua kota di Kepri yakni Tanjungpinang dan Batam mengalami inflasi sebesar 0,18 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri, Zulkipli seperti dikutip Kepriprov.go.id, Rabu (5/2).

Kenaikan IHK dari 103,46 di bulan Desember 2019 menjadi 103,65 pada Januari 2020 merupakan penyebab inflasi ini terjadi.

“Sementara Inflasi tahun ke tahun (Januari 2019 terhadap Januari 2020) sebesar 1,75 persen,” jelasnya.

Ia pun memaparkan besaran inflasi yang terjadi di masing-masing kota itu. Di kota Tanjungpinang, kata dia, inflasi sebesar 0,16 persen. Batam 0,36 persen.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Jika dilihat dari kelompoknya, ia melanjutkan, inflasi yang terjadi di bulan Januari 2020 disebabkan oleh naiknya 6 indeks kelompok menunjang IHK.

Kelompok yang ia maksud adalah makanan, minuman dan tembakau yang naik sebesar 0,69 persen. Kemudian kelompok perawatan pribadi dan jasa naik 0,60 persen, kelompok pakaian dan alas kaki naik sebesar 0,13 persen, dan kelompok kesehatan naik sebesar 0,12 persen. 

“Serta kelompok perumahan,air,listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik sebesar 0,04 persen, kelompok perlengkapan dan pemeliharaan rutin rumah tangga juga naik 0,01 persen,” urainya.

Untuk sebaliknya, kata dia, kelompok transportasi mengalami penurunan 0,50 persen. 

Sedangkan kelompok informasi, komunikasi, jasa keuangan, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya, kelompok pendidikan serta kelompok penyediaan makanan dan minuman tidak mengalami perubahan indeks harga. (nas)

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement