PROBATAM.CO,Lingga – Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga dan BPKP Perwakilan Propinsi Kepulauan Riau menandatangani kesepakatan bersama atau MoU PKS Simda Integrared bertempat di Kantor BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Jum’at (24/01/2020), Sekupang – Batam .
Pada kesempatan tersebut Kepala BPKP, Indra Khaira Jaya menuturkan pihaknya diberi tugas untuk mendorong pemerintah daerah mencapai akuntabilitas yaitu membangun sistem keuangan dan pelaporan yang maksimal sehingga tidak keluar dari yang diharapkan.
Menurut pria ini SIMDA Terintegrated merupakan sebuah alat yang diformat dan disesuaikan dengan kondisi kekinian guna membantu Daerah mencapai pridikat Akuntabilitas. ‘’Aplikasi ini akan menyatukan Sistem Perencanaan, tata kelola keuangan sampai dengan pelaporan, nilai plus dari Aplikasi ini dapat menghasilkan Laporan Kinerja Kepala Daerah.’’imbuh Indra.
Sementara itu Bupati Lingga, Alias Wello menerangkan bahwa Pemkab Lingga sudah lama sekali menunggu sebuah sistem perencanaan dan penganggaran sampai pelaporan yang terintegrasi yang online. ‘’Kami berharap hal ini dapat terbangun sesegera mungkin sehingga dapat menyelesaikan permasalahan permasalahan yang kami hadapi selama ini.’’terang Bupati Lingga.
Sejumlah perangkat Daerah kabupaten Lingga yang hadir antara lain, Sekda Kabupaten Lingga, H.M. Juramadi Esram, Kepala BPPP Kabupaten Lingga, Muhammad Asward, Kepala BPKAD Kabupaten Lingga, Azet. Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga, Sa’ad. Inspektur Kabupaten Lingga, Alwan. Kepala Bagian Kominfo dan Humas Kabupaten, Lingga Jumadi. (oni)