Beranda / Berita Utama / Dua Hari Berturut- turut Ditresnarkoba Polda Kepri Amakan 3 Kurir Narkoba jenis Sabu dan Ganja di Batam

Dua Hari Berturut- turut Ditresnarkoba Polda Kepri Amakan 3 Kurir Narkoba jenis Sabu dan Ganja di Batam

Petugas Ditrenarkoba Polda Kepri geledah kurir narkoba.photo: probatam/hms

PROBATAM.CO, Batam – Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan seorang Kurir Narkotika jenis sabu inisial RP (32) di Simpang Gelael, Kota Batam, Sabtu (4/1/20) lalu.

Dibawah pimpinan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Rama Pattara, tim melakukan pemantauan dan mengikuti kendaraan pelaku hingga sampai di Simpang Gelael, dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku maupun kendaraannya.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus Plastik coklat berisi plastik teh cina berwarna hijau yang di dalamnya terdapat sekitar 1 Kg Narkotika jenis sabu.

Salah satu barang bukti (BB) yang diamankan petugas kepolisian. photo: probatam/hms

Selanjutnya pelaku yang berinisial RP itu dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri.

Dari hasil interogasi sementara pelaku membawa narkotika jenis sabu tersebut berdasarkan perintah dari seseorang yang berada di Negara Malaysia.

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Sampai dengan saat ini Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan terkait jaringan Narkotika ini.

Hari berikutnya, Minggu (5/1/20) Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan dua orang Pelaku SR alias S (44) tahun dan AS alias WY alias Y (45) atas kepemilikan Narkotika jenis Ganja.

“Pelaku Inisial SR alias S ditangkap pada hari Minggu (5/1/20) di pinggir jalan Tiban Center, Sekupang, Kota Batam. Dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa pelaku telah membawa, memiliki dan menyimpan Narkotika Jenis Tanaman diduga ganja sekira seberat 43,55 gram yang disimpan di dalam 1(satu) buah kotak warna coklat,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhard, Kamis (09/01/2020).

Selanjutnya, dari hasil Interogasi terhadap Inisial SR alias S bahwa pelaku mendapatkan Narkotika jenis ganja tersebut dari seseorang yang berinisial AS alias WY alias Y.

Kemudian tim bergerak dan melakukan penangkapan terhadap inisal AS alias WY alias Y pada Senin (6/1/20) di Pinggir Jalan Pasir Putih Kecamatan Batam Kota.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Sampai dengan saat ini Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri masih terus dilakukan pengembangan terkait barang bukti dan pelaku lainnya.(zel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement