PROBATAM.CO, Batam – Polisi mengungkap hasil visum jasad pria yang ditemukan mengapung di parit perumahan Tiban Bertuah, Sekupang, kemarin.
Menurut Kapolsek Sekupang, AKP Ulil Rahim, hasil visum menyatakan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil visum luar, tidak ada tanda kekerasan,” kata Ulil ditemui di Mapolresta Barelang, Sabtu (28/12).
Namun demikian, Ulil menyebut pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban.
“Saat ini pihak keluarga tidak mau dilakukan autopsi terhadap korban. Dari pihak keluarga juga sudah bikin surat pernyataan untuk tidak melakukan autopsi,” kata dia.
Pihak kepolisian kata Ulil juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan melakukan pemeriksaan di rumah korban.
“Di rumah korban kita menemukan obat-obatan gangguan kejiwaan. Dari pengakuan pihak keluarga, korban sebelumnya juga suka berhalusinasi dan depresi,” paparnya.
Keluarga korban kata Ulil juga mengatakan pada tanggal 20 Desember 2019 yang lalu, korban sempat berobat karena penyakit depresi yang dialaminya.
“Korban juga pernah dibawa berobat karena penyakit depresi itu,” Ulil menambahkan.
Sementara itu, korban rencananya akan dimakamkan oleh pihak keluarga di Medan, Sumatera Utara. (zel)