Ketahuan Polantas Simpan Sabu di Jok, Pengendara Motor Kabur

PROBATAM.CO, Batam – Polantas Polresta Barelang mengamankan motor berisi sabu seberat 893 gram di kawasan Nagoya, Selasa, 3 November 2019.

Barang haram tersebut ditemukan di dalam jok motor. Pengemudinya kabur saat petugas melakukan penggeledahan terhadap motor itu.

“Penemuan sabu seberat 893 gram ini bermula saat anggota lalu lintas yang sedang berada di pos Nagoya melihat gelagat pengendara sepeda motor yang mencurigakan,” kata Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo di Mapolresta, Rabu (4/12).

Karena mencurigakan, sambung Prasetyo, petugas kemudian menghentikannya. Ketika jok motornya digeledah, petugas menemukan kristal yang diduga sabu seberat 893 gram.

“Saat petugas memeriksa kendaraan, yang bersangkutan melarikan diri, dikejar oleh petugas namun tidak dapat,” jelasnya.

Namun demikian, Prasetyo mengaku sudah mengantongi identitas pengemudi motor tersebut dan akan memburunya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi.

“Mari bersama-sama menyelamatkan warga Batam dan generasi Batam dari pengguna narkoba,” ajaknya. (ani)

BACA JUGA

Ammar Zoni Bolak-balik Ditangkap, Vonis Diperberat, Masih Saja Edarkan Narkoba

Probatam

Kepala BNN Larang Anggota Tangkap Pengguna Narkoba, Termasuk Artis

Probatam

Perkuat Komitmen Bersama, KSP dan Pemko Batam Gelar Rapat Pemberantasan Narkoba dan TPPO

Probatam

Ketua DPRD Batam Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Ajak Masyarakat Bentengi Diri dari Narkoba

Probatam

Amsakar-Li Claudia Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, 2 Ton Sabu Dimusnahankan di Batam

Probatam

Bobby Batal Sewa Pesawat Garuda Pindahkan Narapidana ke Nusakambangan

Probatam