Pemko Batam Ingin Legalkan Pelabuhan Rakyat Guna Ringankan Beban Rakyat

PROBATAM.CO, Batam – Pemerintah Kota Batam ingin agar pelabuhan rakyat dilegalkan. Tujuannya sebagai lokasi memasukkan barang kebutuhan pokok untuk meringankan beban rakyat.

Hal ini disampaikan Wakil Walikota Batam H Amsakar Achmad usai memimpin rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Kantor Walikota Batam, Selasa (8/10/2019).

“Pintu masuk harus dapat support (dukungan). Ada delapan pelabuhan. Pelabuhan rakyat yang sering digunakan untuk aktivitas barang seperti itu. Kita ingin ini diformalkan, dijaga baik, ada petugas, agar barang yang masuk memang barang yang kita perlukan,” tutur Amsakar.

Pada rapat tersebut, Amsakar meminta kepada jajaran TPID untuk tetap menjalankan program-program yang sudah ada. Seperti pasar murah TPID yang menggandeng distributor untuk jual langsung ke masyarakat ditiap kecamatan.

“Atau bazar sembako murah yang dilakukan Pemko Batam setiap dua kali dalam satu tahun. Hingga pengoptimalan keberadaan Pasar TPID di Grand Niaga Mas Batam Centre untuk kontrol harga,”ujarnya.

Orang nomor dua di kota Batam ini juga mengingatkan, jangan sampai harga di Pasar TPID itu lebih tinggi dari harga barang yang dijual di pasar lain.

“Juga bagaimana pasar induk ini bisa kita segerakan. Itu isu-isu yang saya anggap strategis untuk dielaborasi dalam rapat. Sehingga ada upaya konkret. Karena seperti yang dikatakan Presiden, inflasi ini adalah momok bagi masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, inflasi harus terjaga stabil. Tak boleh terlalu tinggi, juga tak baik terlalu rendah. Meski ketika inflasi naik mengindikasikan daya beli masyarakat yang menurun. Dan kondisi deflasi menunjukkan harga-harga barang yang turun sehingga meningkatkan daya beli masyarakat.

“Penting bagi kita menjaga kestabilan inflasi. Rendah pun tak baik. Kita harus berada di titik normatif 3,5 (persen),” jelas suami Erlita Sari ini.

Selama masih diantara angka tersebut, sambungnya, maka daya beli masyarakat akan stabil. Kestabilan ini yang membuat TPID rutin rapat, untuk melihat progres dari waktu ke waktu.

“Karena itu, inti arahan saya, agar tak berhenti di rapat. Ada tindakan konkret untuk mengeliminir persoalan yang mungkin hadir,” kata mantan Kepala Disperindag ESDM ini. (r/mcb).