KPK Sita Laporan Keuangan Bulanan Disdik Kepri

PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Lebih kurang 4 jam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meninggalkan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

Personil KPK keluar dengan membawa laporan keuangan mulai dari awal tahun 2018 hingga Juli 2019.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali membenarkan hal tersebut.

Dali mengatakan personil KPK yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kepri hanya membawa laporan keuangan bulanan.

“Yang dibawa KPK hanya laporan bulanan Disdik Kepri, laporan tersebut dari tahun 2018 empat triwulan dan tahun 2019 dua triwulan,” katanya, Selasa (17/9).

Menurutnya, dokumen tersebut akan dijadikan barang bukti di persidangan kasus OTT Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun.

“Laporan keuangan yang diamankan tersebut berada di dalam ruangannya dan Kasubag Perencanaan Keuangan Dinas Pendidikan Kepri,” pungkasnya. (hai)

BACA JUGA

Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan KPK Diperiksa Jadi Saksi

Probatam

Momen Bupati Sidoarjo Berubah Arah Dukung Prabowo Usai Digeledah KPK

Probatam

Pengendalian Gratifikasi BPJAMSOSTEK Kembali Terima Penghargaan KPK

HDM Fayyadh

KKP Akui Masih Tunggu Informasi Resmi dari KPK

HDM Fayyadh

KPK Ingatkan Penyelenggara dan Peserta Pilkada Hindari Suap

HDM Fayyadh

Kasus Gratifikasi Nurdin Basirun, KPK Periksa 6 Pengusaha di Mapolresta Barelang

Indra Helmi