PROBATAM.CO, Jakarta – Sejumlah massa bersama tokoh nasional dan pimpinan organisasi masyarakat menggelar Aksi Rakyat Bela Indonesia di Jakarta, Minggu (8/11). Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan lima tuntutan yang salah satunya mendesak penegakan hukum atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait polemik persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat pencalonan sebagai wakil presiden.
Ketua Pelaksana Aksi Rakyat Bela Indonesia, Bachtiar Nasir, menilai kondisi Indonesia saat ini tengah menghadapi persoalan serius. Ia menyoroti terbongkarnya dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menurutnya juga menyasar sejumlah tokoh, pimpinan lembaga, hingga organisasi masyarakat.
“Bukan cuma pihak negara, tapi kami pun, para tokoh, para pimpinan lembaga, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menjadi korban penyadapan ilegal oleh para pengkhianat-pengkhianat negara dan bangsa ini,” kata Bachtiar.
Ia juga menuding adanya pihak-pihak yang memanfaatkan hak rakyat, termasuk uang pajak, untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dalam aksi tersebut, terdapat lima tuntutan yang disuarakan. Pertama, mengajak seluruh rakyat Indonesia bersatu membela Tanah Air tanpa membedakan latar belakang.
Bachtiar menyebut seruan tersebut sebagai ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Indonesia dari berbagai ancaman.
“Hari ini Indonesia memanggil kita semua dari rongrongan para pengkhianat,” tuturnya.
Tuntutan kedua adalah mengajak masyarakat bersatu melawan pihak-pihak yang dianggap sebagai pengkhianat bangsa dan negara. Ketiga, menyerukan perlawanan terhadap oligarki, penguasaan aset negara, serta pihak-pihak yang dinilai mendukung praktik tersebut.
Bachtiar menegaskan Indonesia merupakan negara berdaulat dan rakyat tidak seharusnya tinggal diam menghadapi persoalan tersebut.
Selanjutnya, tuntutan keempat menekankan pentingnya penerapan Pasal 33 UUD 1945 secara utuh dan konsisten. Desakan ini secara khusus berkaitan dengan pengelolaan sumber daya serta upaya menyelamatkan aset milik negara.
Sementara tuntutan kelima adalah mendesak penegakan hukum secara konsisten, terutama terhadap putusan MK dan MA yang berkaitan dengan polemik persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka ketika maju sebagai calon wakil presiden.
Sejumlah tokoh nasional dan pimpinan organisasi turut hadir dalam deklarasi tuntutan tersebut. Di antaranya Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar Jimly Asshiddiqie, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Seni Budaya Ustaz Erick Yusuf, serta Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung.
Selain itu, hadir pula mantan Staf Khusus Menteri BUMN Said Didu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah Faisol Nasar, dan Presiden Lajnah Tanfidziyah Pimpinan Pusat Syarikat Islam (SI) Ferry Juliantono.(lam/antara)





Komentar