Beranda / Berita Utama / Jaring Aspirasi untuk Propemperda 2027, DPD Kepri Ajak Mahasiswa dan Akademisi Bedah Kualitas Perda

Jaring Aspirasi untuk Propemperda 2027, DPD Kepri Ajak Mahasiswa dan Akademisi Bedah Kualitas Perda

PROBATAM.CO, Batam – Dewan Perwakilan Daerah Kepulauan Riau menggelar dialog daerah untuk menjaring masukan masyarakat dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2027.

Kegiatan bertajuk Inventarisasi Data dan Informasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027 dalam rangka pemantauan dan evaluasi rancangan Perda dan Perda di Provinsi Kepri itu digelar di Gedung DPD Kepri, Rabu (4/11/2026).

Dialog menghadirkan mahasiswa, akademisi, dan elemen masyarakat. Narasumber utama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Batam Prof. Suryo Respationo memaparkan lima pokok pembahasan terkait penyusunan produk hukum daerah.

Lima poin tersebut meliputi kualitas Perda setelah executive review dihapus, pengawasan representatif beserta batasannya, evaluasi Perda Pra-Pemda, lima klaster isu dan uji lima lapis, serta target keluaran dari dialog DPD RI.

“Peran DPD ini sangat besar, hanya saja dalam pelaksanaannya belum maksimal. Oleh karena itu, perlu membuka wacana kepada seluruh pihak untuk memaksimalkan potensi pada daerah masing-masing,” ujar Suryo.

Keppres Pemberhentian Listyo Sigit sebagai KSP Tengah Diproses Usai Ditetapkan Tersangka Penyadapan

Ia berharap DPD terus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dalam membahas setiap rancangan produk hukum daerah sebelum disahkan menjadi Perda.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kepri Dr. Mukharom menegaskan pemerintah akan terus menyerap masukan masyarakat agar setiap persoalan di daerah dapat didengar dan diperhatikan pemerintah pusat.

“Semaksimal mungkin kita akan berupaya, tidak akan asal-asalan hingga persoalan ini sampai ke Jakarta,” tegasnya.

Dialog berlangsung interaktif dan antusias. Sejumlah mahasiswa, akademisi, hingga perwakilan elemen masyarakat memanfaatkan forum itu untuk menyampaikan aspirasi dan pandangan kritis terkait kendala penerapan produk hukum di Kepri.

Seluruh masukan dan inventarisasi data yang terkumpul akan menjadi landasan dalam menyusun Propemperda 2027. Sinergi DPD, Pemerintah Provinsi, dan masyarakat diharapkan melahirkan regulasi daerah yang lebih responsif, berkeadilan, dan tepat sasaran demi kemajuan Kepri.

PWI dan Bakom Bahas Penguatan Ekosistem Informasi hingga Perlindungan Industri Pers

Piter Gulo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement