PROBATAM.CO, Jakarta – Kepolisian menyiapkan skema pengamanan tiga lapis menjelang kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi pelapor dalam persidangan kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dr Tifa. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (5/11).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menjelaskan, pengamanan akan dibagi menjadi tiga ring. Ring pertama ditempatkan di ruang sidang utama, ring kedua mencakup area sekitar gedung pengadilan, sedangkan ring ketiga berada di luar kawasan pengadilan.
“Kita polakan untuk ring 1 yaitu pengamanan di mana di sebuah sidang utama. Ring 2 di sekitaran di Pengadilan Negeri (kantor), dan di ring 3 adalah di luar daripada kantor Pengadilan Negeri,” ujar Alfian kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Selasa (3/11).
Ia menyebutkan, jumlah personel yang akan diterjunkan masih dihitung berdasarkan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Selain pengamanan terbuka dengan melibatkan anggota berseragam, kepolisian juga akan menerapkan pengamanan tertutup.
Dalam pelaksanaannya, Polres Metro Jakarta Timur akan berkoordinasi dengan Biro Operasi Polda Metro Jaya untuk memperoleh dukungan personel dari Satuan Brimob dan Samapta. Sementara itu, Satreskrim akan bertugas sebagai satuan penegakan hukum.
Kepolisian juga menyiapkan langkah deteksi dini dengan melibatkan Satintelkam Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Alfian mengatakan, salah satu hal yang menjadi perhatian pihaknya adalah kemungkinan kehadiran massa dari dua kelompok yang berbeda. Untuk mengantisipasi hal tersebut, polisi telah menyiapkan pengaturan lokasi parkir bagi pendukung Jokowi maupun pihak Roy Suryo dan dr Tifa.
“Yang perlu kita antisipasi adalah massa dari dua kubu. Sehingga kami sudah siapkan untuk tempat parkir daripada kubu dari pihak pro Jokowi atau dari pro Roy Suryo maupun dari dr Tifa,” ungkapnya.
Sebelum pelaksanaan sidang, pihak kepolisian telah melakukan peninjauan lokasi bersama Ketua PN Jakarta Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Pemeriksaan mencakup ruang sidang utama hingga tempat transit yang akan digunakan oleh saksi dan terdakwa.
Sementara itu, Ketua PN Jakarta Timur Efendi memastikan bahwa persidangan tersebut terbuka untuk umum. Meski demikian, jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang sidang akan disesuaikan dengan kapasitas yang tersedia.
Menurut Efendi, ruang sidang utama hanya mampu menampung maksimal 80 orang. Sebagai alternatif bagi masyarakat yang tidak dapat masuk, pihak pengadilan menyediakan fasilitas televisi di luar ruang sidang agar jalannya persidangan tetap bisa disaksikan.
Ia menegaskan, pengadilan tidak akan memberikan perlakuan berbeda kepada pengunjung berdasarkan kelompok atau dukungan politik tertentu. Seluruh masyarakat, termasuk pendukung masing-masing pihak, diperbolehkan mengikuti persidangan selama kapasitas ruangan masih mencukupi.
“Sidang terbuka untuk umum, kita tidak membeda-bedakan, semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton. Terus kalau memang kapasitasnya 80 ya jangan lebih lah, daripada nanti kan enggak nyaman jadinya ya,” jelas Efendi.
Mengenai materi pemeriksaan terhadap Jokowi, Efendi mengatakan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim. Pertanyaan yang diajukan dalam persidangan nantinya akan disesuaikan dengan materi dakwaan jaksa penuntut umum.
Ia menambahkan, kepastian kehadiran Jokowi baru dapat diketahui ketika persidangan berlangsung. Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah menyampaikan rencana untuk menghadirkan Jokowi sebagai saksi pada sidang berikutnya.
Di sisi lain, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie sebelumnya telah memastikan bahwa Jokowi akan memenuhi panggilan PN Jakarta Timur. Budi Arie juga menyatakan dirinya akan hadir dalam persidangan tersebut.
“Ya hadir (Jokowi), saya juga hadir,” kata Budi Arie setelah menghadiri acara Sumpah Pemuda yang diselenggarakan gabungan relawan Jokowi dan Gibran di Gedung Wanita Sasana Krida Kusuma, Sabtu (31/10).
Budi Arie menjelaskan, kehadiran para relawan dalam persidangan tersebut dimaksudkan untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi yang selama ini menjadi perdebatan.
Sebelumnya, Jokowi juga telah menyampaikan kesediaannya untuk menghadiri persidangan setelah menerima panggilan dari PN Jakarta Timur. Surat pemanggilan tersebut diketahui telah diterima oleh ajudannya pada Selasa (27/10).
“Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang insyaallah saya akan hadir,” ujar Jokowi di kediamannya, Kamis (29/10).(lam/kumparan)





Komentar