Investor Sewa Baju Singapura Tangkap Peluang Bisnis di Batam

PROBATAM.CO, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima kunjungan investor Singapura perusahaan Styles Theory di ruang rapat Gedung Marketing BP Batam, Senin (1/7) pagi.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kasubdit Promosi BP Batam Ferdiana Sumiartony dan Plh. Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam Evy Elfiana Bangun.

Kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui lebih detail tentang tata cara berinvestasi di Batam, khususnya mengenai ekspor-impor barang.

Styles Theory merupakan perusahaan yang didirikan oleh Christopher Revandus Halim, berupa aplikasi sewa baju bermerk yang pertama kali diluncurkan di Singapura dan mulai masuk ke Indonesia pada November 2017 tahun lalu.

Lewat aplikasi Style Theory, kegiatan menyewa pakaian bermerk tersebut dapat dilakukan tanpa batas. Aplikasi ini memberikan kesempatan kepada para penggunanya untuk bergaya sesuai pilihan konsumen.

Perusahaan yang bergerak di usaha penyewaan baju ini mengungkapkan ketertarikannya untuk membuka bisnis pemeliharaan terhadap produk berupa pembersihan, perbaikan, perawatan barang. Setelah melakukan pemeliharaan di Batam, maka produk-produk tersebut akan di ekspor kembali ke Singapura.

“Untuk kegiatan rental dilakukan di Singapura, jadi di Singapura pun kita ada gudangnya tersendiri. Pengiriman dilakukan ke Batam hanya untuk pemulihan saja, kemudian dikirim lagi ke Singapura untuk di simpan lagi,” kata Co Founder CEO Style Theory, Christopher Revandus Halim.

Ia juga mengharapkan kegiatan ekspor-impor produk yang akan dilakukan di Batam bisa berjalan dengan lancar, tidak ada penundaan yang berlangsung lama.

Menanggapi hal ini, Plh. Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Evy Elfiana Bangun menjelaskan beberapa peraturan dan dokumen yang harus dilengkapi oleh Style Theory sebelum memulai bisnisnya di Batam.

“Untuk kategori perusahaan cabang tidak diperkenankan melakukan maintenance di Batam dikarenakan adanya kegiatan usaha yang dilakukan. Sebab untuk maintenance pasti memerlukan tempat (bangunan), peralatan, sampai tenaga kerja, sehingga memang harus ada modal yang ditanamkan untuk didata,” jelas dia.

Namun, Evi menambahkan, kegiatan pemeliharaan produk tersebut terbuka untuk asing 100%. Ia menegaskan bahwa setiap kali melakukan ekspor-impor barang harus melengkapi ijin kepada BP Batam dengan proses maksimal 4 hari.

“Kami menyambut baik inisiasi dari Style Theory untuk berinvestasi di Batam dan akan kami pandu dokumen-dokumen yang diperlukan melalui Sistem Informasi Keluar Masuk Barang (SIKMB) BP Batam,” kata Evi.

SIKMB adalah sistem Ilinformasi berbasis web yang dibuat untuk mempermudah pengusaha mengajukan permohonan ke BP Batam secara online dalam hal pengajuan izin keluar masuk barang ke, dan dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. 

Perusahaan/importir/ekportir/pelaku usaha dapat mengajukan permohonan keluar masuk barang dengan mengajukan permohonan secara online melalui aplikasi SIKMB yang dapat diakses melalui alamat : http://ftzbbk.bpbatam.go.id/. (rif)

BACA JUGA

Tingkatkan Pelayanan PLKK, BPJamsostek Batam Sekupang Kumpulkan Puluhan Rumah Sakit dan Klinik

Jhony

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Beri Kemudahan Layanan

Jhony

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Lakukan Monev Agen PERISAI

Jhony

Melakukan Pembinaan, Sosialiasi dan Update Informasi Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Sharing Session

Probatam

BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Bagikan Sembako Ke Panti Asuhan

Jhony

BPJamsostek Hadirkan Paket Bundling Combofit di My Telkomsel

Jhony