PROBATAM.CO, Batam – KONI Batam mengkritik keras keterlambatan Pengurus Besar (PB) Porprov VI Kepri 2026 dalam memutuskan protes terkait diskualifikasi atlet lari 800 meter putra, Raden Bentar. Keputusan yang awalnya dijanjikan keluar pada Senin (2/11), tak kunjung diterima KONI Batam hingga Selasa (3/11).
Wakil Ketua I KONI Batam, Rinaldi Samjaya, menilai lambannya penyelesaian sengketa ini sebagai bukti buruknya penyelenggaraan acara. “Kondisi ini menjadi catatan kita tentang bobroknya pengelolaan Porprov Kepri 2026. Kami terus mendesak PB untuk mengeluarkan keputusan,” tegasnya, Selasa (3/11).
Melalui surat bernomor 160/SK/KONI-Batam/X/2026 (31 Oktober 2026), KONI Batam melayangkan protes karena Raden Bentar yang finis pertama didiskualifikasi atas dugaan false start dan obstruction.
KONI membantah kedua tuduhan tersebut. Mereka berargumen bahwa tidak ada prosedur pemanggilan ulang pelari yang menandakan false start, dan rekaman video membuktikan tidak ada insiden saling senggol atau menghalangi lawan.
Oleh karena itu, KONI Batam mendesak Dewan Hakim membeberkan bukti teknis diskualifikasi. Di sisi lain, Ketua Umum KONI Kepri, Usep Rahmat S, sebelumnya mengklaim masalah ini sedang dibahas Dewan Hakim dan dijanjikan selesai Senin kemarin, namun nyatanya meleset.
Menyikapi situasi ini, KONI Batam secara tegas menolak wacana pertandingan ulang. Jika diskualifikasi tidak dicabut, mereka bersiap menempuh jalur hukum olahraga dengan mengajukan banding ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).(pg)





Komentar