Beranda / Berita Utama / Mengaku Kesal Dipermainkan, Arawna Sihombing Akui Perintahkan Pukul Bripda Natanael di Rusunawa Polda Kepri

Mengaku Kesal Dipermainkan, Arawna Sihombing Akui Perintahkan Pukul Bripda Natanael di Rusunawa Polda Kepri

PROBATAM.CO, Batam – Rasa kesal karena merasa dipermainkan menjadi alasan Arawna Sihombing memerintahkan tiga rekannya memukul Bripda Natanael Simanungkalit. Pemukulan itu berlangsung di kamar 303 Rusunawa Polda Kepri, Nongsa, Batam, pada Senin (13/4) malam hingga Selasa (14/4) dini hari.

Dalam sidang lanjutan perkara kematian Natanael di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (29/10), Arawna mengungkapkan rangkaian kejadian yang berujung pada kematian juniornya tersebut. Arawna dihadirkan sebagai saksi untuk tiga terdakwa lainnya, yakni Asrul Prasetia, Guntur Sakti Pamungkas, dan Muhammad Al Farizi.

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Monalisa Anita Theresia Siagian, Arawna mengaku awalnya menerima informasi bahwa dirinya dipanggil ke rumah dinas oleh komandan. Informasi itu disampaikan Abi, yang menyebut Natanael juga mengetahui pemanggilan tersebut.

“Saya tanya ke Natanael, ‘Apa aku ada dipanggil Komandan Calvin?’ Dijawabnya, ‘Siap, ada’,” ujar Arawna di persidangan.

Arawna mengaku sempat menanyakan alasan pemanggilan itu kepada Natanael. Namun korban mengaku tidak mengetahui persoalannya. Ia kemudian menghubungi Fransiscus Chalvin Tumanan melalui WhatsApp untuk memastikan pemanggilan tersebut. Namun jawaban yang diterimanya justru menyebut bahwa Chalvin tidak memanggilnya dan menduga Gunther yang mencarinya.

Batu Ampar Lampaui Target 117 Persen, Bongkar Muat Pelabuhan Batam Tembus 9,5 Juta Ton

“Saya chat ke Calvin, ‘Izin menghadap hari ini’. Dijawab Calvin, ‘Tidak ada, Gunther mungkin’,” katanya.

Jawaban tersebut membuat Arawna merasa dipermainkan. Perasaan kesal itu kemudian dilampiaskannya kepada Natanael yang saat itu berada di kamar 303.

Sebelum kejadian tersebut, Arawna mengaku telah mendapat teguran dari Muhammad Gunther Rizki Ananda Pastika, yang bertugas sebagai perwira pengawas bintara remaja. Ia bahkan diperintahkan menjalani hukuman sikap tobat karena kegiatan bersih-bersih rumah dinas belum dikerjakan.

Arawna mengaku masih mengingat teguran yang diterimanya dari Gunther. Menurut dia, Gunther sempat menyinggung sikapnya sebagai senior yang dinilai terlalu lemah terhadap junior.

“Lu lemah banget jadi senior mereka,” kata Arawna menirukan ucapan Gunther.

H. Saibansah Dardani, S.Ag, Terbitkan Buku Ilmu Jurnalistik dalam Al-Qur’an

Ia juga mengaku mendengar perkataan yang memintanya lebih tegas terhadap junior. “Kalau mereka tidak yakin sama lu, bantai aja mereka. Lu sekarang tidak bisa disuruh lagi,” ujarnya menirukan ucapan tersebut.

Arawna mengatakan, sebelum memukul Natanael sendiri, ia lebih dahulu memerintahkan Asrul untuk memukul korban. Namun Asrul menolak karena Natanael merupakan teman satu angkatannya. “Janganlah, Bang, dia lettingku,” kata Arawna menirukan jawaban Asrul.

Karena Asrul menolak, Arawna mengalihkan perintah kepada Guntur Sakti Pamungkas yang berada di sampingnya. Ia mengaku mengancam akan menjadikan Guntur sebagai contoh jika tidak menuruti perintah tersebut. Guntur akhirnya bersedia memukul Natanael. Menurut Arawna, Guntur melayangkan dua pukulan ke bagian tengah dada korban, meski dirinya mengaku telah memerintahkan hingga lima kali.

Setelah itu, Arawna kembali memerintahkan Asrul memukul Natanael. Asrul sempat menolak, tetapi akhirnya melayangkan satu pukulan ke dada korban setelah mendapat ancaman serupa. Arawna kemudian memerintahkan Muhammad Al Farizi melakukan pemukulan. Dalam keterangannya, ia menyebut Al Farizi sempat menolak sebelum akhirnya memukul Natanael.

Arawna kemudian mengakui melakukan pemukulan sendiri. Ia menyebut awalnya memukul dada Natanael, lalu kembali melayangkan dua pukulan ke bagian yang sama setelah jeda sekitar satu menit. Ia kemudian memukul bagian perut korban. Menurut Arawna, Natanael sempat diam ketika menerima pukulan berikutnya.

Green Policing di Pantai Tok Anjang, Kapolda Irjen Suhendri Ajak Warga Kepri Jaga Kebersihan Pesisir

“Reaksi korban pada saat itu hanya diam saja pada pukulan keempat. Makanya saya pukul sekali lagi,” katanya.

Pemukulan berlanjut ketika Natanael diminta mengambil posisi berlutut. Arawna mengaku menghantam ulu hati korban menggunakan kedua lututnya secara bergantian. Setelah korban diminta berdiri, Arawna kembali memukul bagian ulu hati sebanyak tiga kali. Natanael kemudian terjatuh dan terbaring sambil mengerang kesakitan. Dalam kondisi tersebut, Arawna mengaku kembali memukul bagian perut korban satu kali.

Setelah rangkaian pemukulan itu, Natanael terbaring di lantai. Arawna kemudian memerintahkan orang-orang yang berada di dalam kamar untuk mengangkat pinggang korban hingga tubuhnya berada dalam posisi kayang. Menurut pengakuannya, tindakan itu dilakukan untuk membantu menstabilkan pernapasan Natanael. Arawna juga meminta Sheva Adrian Maulana mengambil air minum untuk membasuh wajah korban.

Natanael selanjutnya dibaringkan dengan kepala berada di atas kasur yang dilipat. Arawna mengaku sempat memegang pipi dan memanggil nama korban, tetapi tidak mendapat respons. Ia lalu memerintahkan Sheva dan Zonatan Pratama membawa Natanael ke Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

Namun perjalanan menuju rumah sakit sempat terkendala ketika mobil Avanza yang digunakan kehabisan bensin di kawasan Simpang Tiga Batu Besar, arah Simpang Bandara. Arawna kemudian meminta Asrul membeli bensin eceran. Setelah kendaraan kembali berjalan, mereka tiba di Rumah Sakit Bhayangkara sekitar pukul 00.25 WIB.

Di rumah sakit, Arawna mendapat informasi bahwa Natanael telah meninggal dunia. Surat keterangan kematian menyebut korban dinyatakan meninggal pada Selasa (14/4) pukul 00.27 WIB.

Dalam surat dakwaan yang tercantum pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Batam, jaksa menguraikan temuan autopsi terhadap jenazah Natanael. Hasil pemeriksaan menemukan memar pada dada kiri, dada, puncak lengan kiri, dan punggung atas kiri. Dokter juga menemukan patahan pada tulang belakang bagian dada ruas pertama serta perdarahan pada sejumlah jaringan di sekitar dada. Selain itu ditemukan tanda-tanda mati lemas atau asfiksia dan peningkatan enzim jantung yang mengindikasikan gangguan jantung akut.

Dalam kesimpulannya, dokter menyatakan penyebab kematian Natanael adalah kekerasan tumpul pada daerah dada yang mengakibatkan patahnya tulang belakang bagian dada ruas pertama, disertai gangguan jantung akut yang menyebabkan mati lemas.

Arawna sendiri menjalani persidangan dalam perkara nomor 605/Pid.B/2026/PN Btm. Jaksa mendakwanya secara alternatif dengan pasal pembunuhan, penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

(jm/lam)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement