PROBATAM.CO, BATAM- Personel Satsamapta Polresta Barelang melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan Kamtibmas kepada pengunjung tempat wisata pantai sebagai upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat yang sedang menikmati liburan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pantai Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dengan melibatkan 8 personel Satsamapta menggunakan 2 unit kendaraan roda empat dinas, Minggu, (04/10/2026) pukul 16.00 Wib s.d. selesai.
Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli di sekitar kawasan wisata Pantai Tanjung Pinggir untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kehadiran personel Polri di lokasi wisata juga sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para pengunjung yang sedang melakukan aktivitas di kawasan pantai.
Selain melaksanakan patroli, personel Satsamapta memberikan himbauan Kamtibmas kepada para pengunjung dengan menggunakan pengeras suara atau speaker portable.
Pengunjung diingatkan agar tetap memperhatikan keselamatan diri dan keluarga, mengawasi anak-anak selama berada di kawasan pantai, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan.
Personel juga melakukan koordinasi dengan pemilik atau pengelola pantai agar bersama-sama memperhatikan aspek keselamatan para pengunjung. Koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi terjadinya kecelakaan maupun gangguan keamanan selama masyarakat beraktivitas di kawasan wisata.
Kegiatan patroli dan himbauan tersebut merupakan bagian dari upaya Polresta Barelang dalam meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata. Polri juga mengajak pengelola tempat wisata dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban serta keselamatan selama berada di kawasan pantai.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Pantai Tanjung Pinggir terpantau aman dan kondusif. Kehadiran personel Satsamapta mendapat respons positif dari masyarakat dan menjadi langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas serta kejadian yang dapat membahayakan keselamatan pengunjung.
Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi ketentuan yang berlaku di tempat wisata, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang siap menerima laporan dan memberikan pelayanan kepolisian. (*/hel)





Komentar