PROBATAM.CO, Jakarta – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil meringkus seorang pria berinisial JT alias W yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) Polres Puncak dalam kasus penembakan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari penanganan perkara yang sedang berjalan di Polres Puncak. Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap DPO harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku, dilakukan secara profesional dan proporsional, serta tetap memperhatikan hak-hak hukum yang bersangkutan.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasar pada Laporan Polisi Nomor LP/B/16/IX/2023/SPKT/Polres Puncak yang dibuat pada 2 September 2023, terkait dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang. Peristiwa itu terjadi di depan Perumahan Pemda, Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, dan JT resmi berstatus DPO sejak 16 Desember 2024.
Menurut Yusuf, JT diduga melepaskan satu tembakan ke arah Antonius Padang menggunakan senjata api, yang mengakibatkan korban mengalami luka tembak di lutut kanan. Selain itu, JT juga disebut ikut mengawasi situasi saat terjadi pencurian senjata api organik milik anggota Pos Polisi KP2 Bandara Aminggaru, yang terjadi di sekitar Pasar Kago, Distrik Ilaga, pada 1 Februari 2024.
Penangkapan JT dilakukan di sebuah honai di Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, pada Kamis (3/9). Bersamaan dengan itu, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial EW alias KW yang saat itu berada bersama JT, serta menyita senjata tajam dan sejumlah barang bukti lain untuk keperluan penyidikan.
Yusuf menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami keterlibatan JT beserta kelompoknya dalam berbagai dugaan tindak pidana lain, dan penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan.
Sementara itu, EW tengah menjalani pemeriksaan untuk mengetahui sejauh mana keterkaitannya dengan aktivitas JT. Dalam keterangan awalnya kepada polisi, EW mengaku sebagai istri JT.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyatakan bahwa JT telah diserahkan kepada penyidik Polres Puncak guna menjalani proses hukum selanjutnya, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di sana.
Adarma juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak memberikan perlindungan kepada pihak yang berstatus buron dalam proses hukum, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.(lam/antara)





Komentar