Beranda / Berita Utama / Bupati Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun 2027

Bupati Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun 2027

Screenshot

PROBATAM.CO, Anambas – Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan dan penganggaran keuangan daerah, sekaligus menandai tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan DPRD terhadap arah kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat tersebut, Bupati bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan nilai sebesar Rp743.679.354.227,96.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa KUA dan PPAS merupakan pedoman yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Menurutnya, proses pembahasan telah berlangsung dengan mengedepankan semangat kemitraan yang konstruktif, transparan, dan akuntabel, serta berlandaskan prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

Berbagai pandangan, masukan, kritik, dan usulan telah disampaikan DPRD dalam proses pembahasan. Pemerintah Daerah juga memberikan penjelasan dan argumentasi terhadap kebijakan-kebijakan yang direncanakan dalam penyusunan anggaran Tahun 2027.

Tangis dan Penyesalan Ayu Aulia, Kisah Kelam di Balik Hubungannya dengan dengan Bupati Bintan

Ketua DPRD memberikan apresiasi kepada Bupati Kepulauan Anambas beserta jajaran, Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh perangkat daerah yang telah berperan dalam menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS sehingga dapat disepakati sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS ini selanjutnya menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Pemerintah Daerah bersama DPRD berkomitmen menjaga sinergi dan kemitraan dalam setiap tahapan pembahasan anggaran, sehingga APBD Tahun Anggaran 2027 nantinya dapat disusun secara efektif, efisien, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kesepakatan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.(asy)

Di Serbu Wisman, Event “Batam Kue Bulan Fest 2026 ” Meriah dan Semarak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement