PROBATAM.CO, Batam – Operasi senyap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggegerkan tempat hiburan malam di Batam. HH Club Planet 3.0 di Kepulauan Riau digerebek pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sebuah brankas berukuran besar yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan temuan tersebut.
“Ya, isinya ekstasi,” ujar Brigjen Eko, Senin (10/8/2026).
Meski telah memastikan isinya adalah ekstasi, Bareskrim belum mengungkap jumlah total barang bukti. Penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh barang bukti yang disita dari tempat kejadian perkara.
Penggerebekan ini bukan operasi biasa. Penindakan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Bareskrim Polri. Operasi dipimpin langsung oleh tiga perwira menengah, yakni Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas informasi mengenai dugaan maraknya peredaran narkoba di kelab tersebut.

Selain menyita brankas, petugas juga mengamankan sedikitnya 53 orang dari lokasi kejadian. Puluhan orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif dengan status sebagai saksi maupun calon tersangka.
Pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing individu serta menyelidiki kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di balik kasus ini.
Brigjen Eko menegaskan Bareskrim Polri akan mengungkap kronologi lengkap beserta rincian barang bukti kepada publik setelah seluruh proses pemeriksaan dan pengembangan kasus di Batam selesai dilakukan.(lam)





Komentar