PROBATAM.CO, Batam – Dokter residen RSUD Tengku Rafian Siak, dr. Alex Cristo Lotis (30), yang tengah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi, ditemukan meninggal dunia di semak-semak di sisi pagar rumah sakit pada Selasa (14/7). Korban diketahui merupakan mahasiswa PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Riau (Unri) yang sedang menjalani pendidikan sebagai dokter residen di RSUD Tengku Rafian Siak.
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos, mengatakan hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa korban sedang menjalankan tugas belajar sebagai dokter residen di rumah sakit tersebut.
“Hasil penyelidikan sementara, korban merupakan seorang dokter yang sedang melaksanakan tugas belajar sebagai residen anestesi di RSUD Tengku Rafian Siak,” kata Kosmos, Rabu (15/7).
Menurut Kosmos, korban tinggal di mess RSUD Tengku Rafian Siak. Sebelum ditemukan meninggal dunia, Alex dilaporkan hilang sejak Senin (13/7) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Berdasarkan rekaman CCTV, korban terlihat keluar dari rumah sakit pada pukul 18.06 WIB. Sejak malam itu pihak rumah sakit telah melakukan pencarian karena telepon genggam korban sudah tidak aktif,” ujarnya.
Korban kemudian ditemukan oleh petugas keamanan rumah sakit di area semak-semak yang berada tidak jauh dari lingkungan RSUD. Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada kepolisian, yang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, polisi memastikan seluruh barang pribadi korban masih berada di lokasi penemuan.
“Barang-barang milik korban tidak ada yang hilang. Di dalam tas ditemukan telepon genggam, perlengkapan pribadi, termasuk headset, serta ampul dan alat suntik,” ungkap Kosmos.
Polisi juga menyebut belum menemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang terlihat secara kasat mata pada tubuh korban. Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna menjalani autopsi.
“Hingga saat ini penyebab kematian masih dalam penyelidikan dan kami masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara,” pungkasnya.
UNRI Pastikan Korban Mahasiswa PPDS
Universitas Riau membenarkan bahwa korban merupakan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Unri.
“Universitas Riau menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya dr. Alex Cristo Loris, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Riau,” demikian pernyataan resmi Unri melalui akun Instagram @fkunri_official, Rabu (15/7).
Dalam keterangannya, Unri menjelaskan bahwa Alex merupakan mahasiswa PPDS semester tiga yang sedang menjalani stase luar kota di RSUD Tengku Rafian Siak.
“Atas nama pimpinan Universitas Riau, Fakultas Kedokteran dan seluruh civitas akademika menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga yang ditinggalkan,” lanjut pernyataan tersebut.
Kemenkes Ikut Memantau Perkembangan Kasus
Kementerian Kesehatan menyatakan turut memantau perkembangan kasus tersebut sambil menunggu informasi lebih rinci dari pihak RSUD Tengku Rafian maupun Universitas Riau.
“Sedang kami monitor. Kami masih nunggu info detail lebih jelas dari pihak RSUD atau Universitas Riau,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, Rabu (15/7).
Aji juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dokter peserta PPDS tersebut.
“Tentu kami turut prihatin terhadap kejadian tersebut dan berduka cita atas wafatnya almarhum,” ujarnya.
Hasil Autopsi Sementara Belum Ungkap Penyebab Kematian
Polda Riau mengungkap hasil autopsi sementara terhadap jenazah dr. Alex Cristo Loris. Dari pemeriksaan ditemukan adanya luka pada tangan serta memar di bagian kepala.
“Ditemukan luka berbentuk titik disertai pembengkakan pada punggung tangan kiri. Selain itu, terdapat memar pada kepala yang diakibatkan oleh kekerasan tumpul,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Riau AKBP Rudi A. Samosir, Rabu (15/7).
Selain temuan luka luar, autopsi juga menunjukkan adanya pelebaran pembuluh darah serta pembendungan (kongesti) pada sejumlah organ dalam korban.
“Hasil pemeriksaan sementara belum dapat menentukan sebab kematian. Perkiraan waktu kematian korban sekitar 12 hingga 24 jam sebelum pemeriksaan dilakukan,” ujar Rudi.(lam)





Komentar