PROBATAM.CO, Batam — Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Batam melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau (Kanwil Ditjenpas Kepri) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta pencegahan masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas, sejalan dengan komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan razia juga menjadi langkah preventif yang rutin dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan sesuai standar operasional yang berlaku.
Kegiatan razia gabungan ini melibatkan jajaran Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, petugas LPP Batam, serta unsur pengamanan yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan.
Razia dilaksanakan secara menyeluruh dengan menyasar kamar hunian warga binaan dan area-area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Pemeriksaan dilakukan secara teliti dan humanis guna memastikan situasi tetap aman serta kondusif selama kegiatan berlangsung.
Pelaksanaan razia diawali dengan pengarahan kepada seluruh petugas terkait teknis dan mekanisme pelaksanaan kegiatan. Selanjutnya tim gabungan dibagi ke beberapa kelompok untuk melakukan pemeriksaan pada kamar hunian warga binaan.
Pemeriksaan difokuskan pada pencarian barang-barang yang dilarang berada di dalam lapas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Melalui kegiatan razia gabungan ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau dan LPP Batam semakin kuat dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan LPP Batam yang bersih dari barang terlarang serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang berintegritas. (*/hel)





Komentar