PROBATAM.CO, Sragen – KODIM 0725/Sragen menggelar penyuluhan dan sosialisasi hukum kepada masyarakat terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Balai Desa Plosokerep, Kecamatan Karangmalang, Rabu 13 Mei 2026.
Sosialisasi hukum yang merupakan bagian dari program sasaran non fisik ini menghadirkan narasumber Reza Yoga Pratama. S.H dari Kejaksaan Negeri Sragen.
Melalui kegiatan tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk KDRT, dampak hukum yang ditimbulkan, hingga pentingnya komunikasi yang baik dalam membangun keluarga harmonis.
Dengan penyampaian yang santai dan mudah dipahami, peserta tampak aktif mengikuti jalannya sosialisasi serta mengajukan berbagai pertanyaan seputar persoalan yang sering terjadi di lingkungan masyarakat.
Reza Yoga Pratama, S.H menjelaskan bahwa edukasi hukum kepada masyarakat sangat penting agar warga memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan rumah tangga.
Menurutnya, pencegahan KDRT harus dimulai dari kesadaran bersama untuk saling menghormati dan menjaga keharmonisan keluarga.
“Keluarga adalah pondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat, melalui sosialisasi ini kami berharap masyarakat semakin memahami dampak KDRT serta pentingnya menyelesaikan persoalan keluarga dengan baik dan bijak,” terangnya.
Program non fisik sendiri menjadi bukti bahwa kehadiran TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pembangunan kualitas sumber daya manusia dan kesadaran sosial masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi seperti ini, TMMD Kodim 0725/Sragen diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas, yakni menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih harmonis, aman, dan sadar hukum. Pb/Rie





Komentar