PROBATAM.CO, Batam – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing yang berasal dari Vietnam, Tiongkok, dan Myanmar, di sebuah apartemen di kawasan Kota Batam. Mereka diduga terlibat dalam sindikat penipuan investasi.
Tampak, dari sisi luar, apartemen tersebut seperti sedang dalam masa renovasi dan seperti tak ada aktivitas lain di sana. Ada banyak steger yang disusun tinggi di bagian depan apartemen.
Sementara, di depan pintu utama apartemen, ditempelkan tulisan “mohon maaf hotel kami sedang renovasi”.
Memasuki gedung, di lobby apartemen terlihat sejumlah perlengkapan. Mulai dari puluhan ember, sejumlah kulkas, jemuran, kursi, kardus-kardus minuman kemasan, hingga brankas.
kumparan mencoba naik ke lantai 2. Di lantai ini terlihat sejumlah kamar baru saja ditinggal penghuninya. Kamar tersebut berisi koper, pakaian, hingga barang-barang pribadi
Jenis kamarnya juga terlihat ada dua jenis. Jenis pertama kamar dilengkapi satu tempat tidur, meja hias, hingga lemari. Sementara, kamar jenis kedua terlihat lebih sederhana. Berisik tempat tidur bertingkat yang bisa menampung sekitar 6 orang dalam satu kamar.
Di kamar lainnya, terlihat pula beberapa kasur yang berukuran kecil dan tipis berserakan.
Di ruang tersebut terlihat cukup berantakan. Banyak berserakan kabel, keyboard, buku catatan, hingga sisa-sisa makanan bekas.
“Kami melakukan deteksi dini dan kami mendapatkan 210 orang terkait penipuan investasi scammer yang terdiri dari 125 orang warga Vietnam, 84 Tiongkok, dan 1 Myanmar,” kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam pada Jumat (8/5)
“Saat ini dari 210 orang tersebut kami amankan,” katanya.
Adapun barang bukti yang disita dalam penindakan ini adalah laptop, monitor, ratusan handphone, switch hub, UPS, printer, mesin hitung uang, brankas, dan 198 paspor.
Sumber : KUMPARAN





Komentar