Beranda / Peristiwa / Bantah Pencabutan, Mualaf Center Indonesia Tak Pernah Fasilitasi Richard Lee

Bantah Pencabutan, Mualaf Center Indonesia Tak Pernah Fasilitasi Richard Lee

PROBATAM.CO, Batam – Mualaf Center Indonesia (MCI) buka suara soal pencabutan sertifikat mualaf Dokter Richard Lee. Ketua Umum Mualaf Center Indonesia, Fandy W. Gunawan, membantah pihaknya mencabut sertifikat syahadat atau surat pernyataan masuk Islam yang diberikan kepada Richard Lee. 

Menurut Fandy, pencabutan itu bukan diambil oleh tim dari Mualaf Center Indonesia maupun pengurus dari Mualaf Center Indonesia. Sebab, MCI tak pernah memfasilitasi proses mualaf Richard Lee. Termasuk dalam hal menerbitkan sertifikat mualaf.

“Richard Lee itu tidak difasilitasi dan juga tidak bersyahadat di Mualaf Center Indonesia, dan sertifikat syahadat beliau tidak diterbitkan di Mualaf Center Indonesia,” ungkap Fandy di kantornya.

Terkait dengan pernyataan Hanny Kristianto yang mengaku telah mencabut sertifikat mualaf Richard Lee, MCI juga buka suara. Kata Fandy, Hanny saat ini sudah tak terdaftar dalam struktur kepengurusan Mualaf Center Indonesia.

“Hanny Kristianto pernah menjabat di Mualaf Center Indonesia sebagai Sekretaris Jenderal itu pada tahun 2014 sampai 2016. Jadi, 2016 beliau sudah tidak berada di Mualaf Center Indonesia,” ujar Fandy.

Tim DVI Kesulitan Identifikasi Korban Kecelakaan Bus ALS: Tulang dan Gigi Hancur

“Dan ketika pencabutan itu, Hanny Kristanto sudah barang tentu bukan bagian dari Mualaf Center Indonesia. Itu tentang posisi dari Koh Hanny Kristanto,” tambahnya. 

Fandy tak mau berkomentar mengenai alasan Hanny mencabut sertifikat Richard Lee. Namun, dia yakin betul kalau Hanny sudah memiliki pertimbangan matang sebelum melontarkan pernyataan itu.

” Ah itu saya tidak bisa berpendapat lebih jauh ya, karena saya juga tidak berkomunikasi langsung dengan Koh Hanny Kristanto,” kata Fandy.

Lebih lanjut, Fandy kemudian mengungkapkan bahwa pihaknya siap memfasilitasi Richard Lee jika ingin mengurus sertifikat mualaf. Apalagi Fandy melihat kesungguhan Richard Lee masuk Islam dari cara pria berusia 40 tahun itu mengumumkan keislamannya.

“Siapa pun, kalau dari saya siapa pun yang mau masuk Islam, mau membuat surat pernyataan masuk Islam itu kita bebaskan,” ujarnya.

Penampakan Apartemen di Batam, Markas WNA Sindikat Penipuan Investasi

Sebelumnya Dokter Samira alias Doktif mempertanyakan status mualaf Richard Lee. Dia bahkan membocorkan bahwa sertifikat mualaf Richard Lee dicabut oleh Hanny Kristianto. Hanny pun juga mengonfirmasi hal tersebut.

Ia mengungkapkan alasannya mencabut sertifikat mualaf tersebut. Hanny tak ingin dirinya ikut dilibatkan dalam laporan hukum yang akan dilayangkan Richard Lee terhadap Doktif nantinya.

Sumber : KUMPARAN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement