Beranda / KEPULAUAN RIAU / Polsek Galang Pam Ibadah Mingguan di Gereja ST. Ignatius Loyola Sei Raya

Polsek Galang Pam Ibadah Mingguan di Gereja ST. Ignatius Loyola Sei Raya

PROBATAM.CO, Batam- Personel Polsek Galang melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah mingguan di Gereja St. Ignatius Loyola Jalan Trans Barelang Kampung Sungai Raya RT 001 /RW 004 Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam.

” Pada Hari Minggu tanggal 14 Februari 2021 pukul 08.00 s/d 09.00 Wib telah berlangsung Pengamanan kegiatan Ibadah Mingguan di Gereja St. Ignatius Loyola Jalan Trans Barelang Kampung Sungai Raya RT 001 /RW 004 Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam,” ujar Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur, S.IK, MH, Senin (15/02/2021).

Dalam pelaksanaannya, Ibadah Mingguan dipimpin oleh Pastor Romo Fransiscus dan di ikuti oleh ± 100 orang jemaat, dengan Tema Ibadah : Allah mewahyukan diri pada Musa.

Susunan kegiatan Ibadah Mingguan di Gereja St. Ignatus Loyola; Perarakan (petugas dan pastor) menuju/masuk ke ruang gereja, pembacaan sabda Tuhan, Kotbah dari pastor/pemimpin, Persembahan umat, Puji-pujian dan Penutup.

Personel Polsek Galang melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah mingguan di Gereja St. Ignatius Loyola Jalan Trans Barelang Kampung Sungai Raya RT 001 /RW 004 Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam. (Photo:dok/polsek)

“Gereja St. Ignatius Loyola Sei Raya telah melaksanakan protokol kesehatan berupa; Cek suhu badan setiap jemaat, jemaat wajib menggunakan masker, Cuci tangan sebelum masuk gereja dan mengatur jarak tempat duduk,” jelasnya.

DBG Pilih Batam sebagai Basis Asia Tenggara, BP Batam Tegaskan Layanan Investor 24/7

Ia menambahkan, personel Pengamanan (pam) Polsek Galang yang ditugaskan yaitu; Bripka Rudy Peri dan Bripka Wijaya Eko.

Kapolsek Galang AKP Herman Kelly mengatakan sekitar jam 09.00 wib pelaksanaan kegiatan Ibadah Mingguan oleh Jemaat Gereja St. Ignatus Loyola telah selesai dilaksanakan.

” Selama pelaksanaan situasi aman dan kondusif,” ungkapnya. (Iin)

Polsek Bengkong Jelaskan Kronologi dan Proses Hukum Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang Viral di Media Sosial

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement