Beranda / Peristiwa / 40 Petugas KPPS di Cilacap Diduga Keracunan Usai Bimtek

40 Petugas KPPS di Cilacap Diduga Keracunan Usai Bimtek

Foto: M. Mughni (berbatik) menjenguk peserta KPPS Desa Majingklak, Cilacap yang diduga mengalami keracunan usai Bimtek. (foto: detikcom)

PROBATAM.CO, JAKARTA – 40 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Majingklak, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap diduga mengalami keracunan massal makanan usai pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek). Mereka yang diduga keracunan usai menyantap snack dan nasi kotak saat Bimtek.

Kapolsek Wanareja, AKP Jarkoni menjelaskan anggota KPPS tersebut mulai mengalami gejala keracunan usai mengikuti bimtek di balai desa setempat, Sabtu (27/1/24).

“Itu kan ada bimtek KPPS di Desa Majingklak. Acara mulai dari Jumat pelantikan, kemudian Sabtunya bimtek. Awalnya, makanan enggak ada masalah, ternyata hari Sabtu ada makanan yang nggak tahu asalnya dari mana ini keracunan,” kata Jarkoni, Selasa (30/1/2024).

Jarkoni menyebut makanan yang dikonsumsi saat acara tersebut berupa nasi kotak dan snack. Total ada 40 anggota KPPS yang diduga mengalami keracunan makanan.

“Waktunya tidak sehari itu, jadi ada yang setelah 24 jam yang baru terasa. Makanya setelah itu ada yang 1, 2 ke rumah sakit ke puskesmas itu jumlahnya 40,” terangnya.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Dirinya melanjutkan mereka yang keracunan mengalami gejala pusing, mual, dan mutah. Meski begitu hanya beberapa petugas KPPS yang menjalani rawat inap. Sisanya hanya rawat jalan.

“Semuanya ada 16 yang masih dirawat. Ada di Puskesmas Wanareja sembilan orang, sisanya di tempat lain,” jelasnya.

Dirinya menegaskan bahwa saat ini kondisi sejumlah korban keracunan sudah bisa diajak berkomunikasi. Dari informasi yang didapat tim kesehatan juga para pasien akan diperbolehkan pulang esok hari (31/1/24).

“Informasi dari dokter besok sudah diperbolehkan pulang. Kondisinya juga sudah membaik,” pungkasnya. (*/Del)









Sumber: detikcom

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement