PROBATAM.CO, Batam – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang kini memiliki kantor pelayanan baru, Rabu (5/2/2020).
Diharapkan dari kantor baru ini dapat mempermudah pelayanan keimigrasian bagi masyarakat yang berada di sekitar pulau Belakang Padang, yang merupakan pulau terdepan yang berhadapan langsung dengan Singapura.
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting usai meresmikan kantor baru Imigrasi kelas II TPI Belakang Padang mengatakan kantor baru ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan keimigrasian untuk masyarakat pulau terdepan.
Bahkan kantor baru yang anggaran pembangunannya menelan biaya hingga Rp 10 miliar ini diyakini lebih mudah dijangkau masyarakat, jika dibandingkan dengan kantor yang lama.

“Kantor yang lama posisinya diatas bukit, kalau yang baru ini tidak jauh dari pelantar, jadi lebih mudah dijangkau masyarakat,” Kata Jhoni.
Imigrasi Belakang Padang, sebut Jhoni sudah ada sejak tahun 1951 ini diperuntukkan bagi keluar masuk kapal beserta krunya.
Seiring perkembangan waktu, kini Kantor Imigrasi Belakang Padang menjadi garda terdepan untuk pelayanan bagi masyarakat pulau dan pengawasan orang asing.
Selain lebih luas, bangunan kantor baru Imigrasi Belakang Padang ini juga lebih megah dan menarik. Sehingga terlihat lebih nyaman dan profesional sebagai kantor pengawasan keluar masuk kru dari kapal-kapal asing yang berhadapan langsung dengan jalur laut internasional yang terbilang cukup sibuk.
“Untuk gedung yang lama akan kami usulkan jadi heritage,” Imbuhnya. (Hai)




Komentar