PROBATAM.CO, Jakarta — Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan pihaknya akan menyiapkan saksi meringankan bagi kliennya dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui, Ronny telah resmi ditunjuk menjadi pengacara Bharada E menggantikan Deolipa Yumara dan Mohammad Boerhanuddin.
Ronny menyebut akan menyiapkan pembelaan untuk Bharada E dalam proses persidangan kasus penembakan ini.
“Jadi ke depannya kita menyiapkan strategi untuk dapat membela Bharada E secara maksimal, masih proses penyidikan kita mencari saksi-saksi yang meringankan,” kata Ronny saat dihubungi, Jumat (12/8).
Kendati demikian, Ronny mengatakan masih berfokus dalam proses penyidikan yang dijalani oleh kliennya.
“Sekarang kita memang fokus di materi penyidikan dulu, harapan kita adalah Bharada E mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” ujarnya.
Ronny mengaku akan mendampingi kliennya dalam pemeriksaan dengan Komnas HAM di Mako Brimob hari ini.
“Pastinya (saya dampingi) semua kepentingan hak hukum dari Bharada E, semua proses ini harus berjalan sesuai koridornya,” ucap dia.
Sebelumnya, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Elliezer atau Bharada E telah mencabut kuasanya kepada pengacara Deolipa Yumara dan Mohammad Boerhanuddin.
Ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu lantas menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum yang akan membelanya.
Saat dikonfirmasi, Ronny menyampaikan dirinya ditunjuk secara langsung oleh keluarga dari Bharada E dan resmi menjadi kuasa hukum sejak Rabu (10/8).
“Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E,” kata dia saat dihubungi, Jumat (12/8).(*)
Sumber: cnnindonesia.com