PROBATAM CO, Karimun – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karimun, Muhammad Tahar menerangkan saat ini ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Kabupaten Karimun hanya berjumlah sebanyak 2.500 blanko.
Dengan jumlah segitu, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karimun, akan memprioritaskan pencetakan KTP bagi masyarakat yang sama sekali belum memiliki KTP Elektronik tersebut.
‘’Ada yang memang belum punya KTP Elektronik sama sekali, jadi itu yang kita dahulukan dulu. Kalau yang sudah pernah punya, diharapkan untuk mengantri,’’ terang Muhammad Tahar, di Karimun, Jumat (28/2/2020).
Meskipun lebih memprioritaskan pengguna pencetakan KTP Elektronik baru, akan tetapi pihak Disdukcapil Karimun juga melakukan percetakan bagi masyarakat yang sudah memiliki KTP Elektronik.’’Kita juga cetak untuk yang lama, tapi kuotanya gak banyak, hanya 50 orang perharinya, karena kita terkendala di mesin percetakannya,’’ imbuh Kadis Capil ini.
Muhammad Tahar, mengimbau untuk sementara ini kepada pemohon yang hanya ingin menganti alamat, hilang atau rusak, Disdukcapil akan memberikan surat keterangan (Suket) yang fungsinya sama seperti KTP.’’Ada sekitar 12.000 kita berikan Suket. Diantaranya itu mereka sudah memiliki KTP, namun ganti alamat, ganti status dan juga hilang,’’ imbuhnya.
Pria ini berharap masyarakat dapat mengerti kendala- kendala yang di hadapi Disdukcapil. Ia berharap, proses pencetakan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga secara keseluruhan proses pembuatan KTP dapat berjalan dengan lancar.’’Kita minta pengertiannya. Kita juga terus berupaya memberikan pelayanan terbaik,’’ terangnya. (per)