Tanker MT Sun Live Selundupkan BBM Asal Karimun ke Malaysia Timur, 2 Orang Ditetapkan Tersangka.

Tanker MT Sun Live Selundupkan BBM Asal Karimun ke Malaysia Timur, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

PROBATAM.CO, Karimun – Satuan tugas patroli laut Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Khusus Kepri gagalkan penyelundupan kapal tanker pengangkut bahan bakar minyak (BBM) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri Priyono Triatmojo mengatakan, pengungkapan ini berkat informasi yang diterima dari masyarakat karena adanya sarana pengangkut BBM yang mencurigakan.

“Dari informasi itu, satgas patroli segera meluncur ke lokasi untuk pemantauan, saat itu target diduga berada di sekitar perairan Anambas, dan akan menuju ke Malaysia bagian timur,” kata Priyono dilansir dari Kompas.com, Minggu (19/11/2023).

Diceritakan Priyono, pada Rabu, (8/11/2023) dini hari kemarin, Satgas patroli mendeteksi objek pada radar yang bergerak menuju Malaysia bagian timur.

Merespon hal tersebut, Satgas patroli BC segera melakukan pengejaran dan berhasil memvisualisasi objek sebagai Kapal Mini Tanker.

“Setelah perintah untuk berhenti dikeluarkan, kapal tersebut berhasil disandarkan untuk dapat dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Patroli,” ungkap Priyono.

Dan dari hasil pemeriksaan sementara, Priyono menjelaskan, kapal yang diidentifikasi sebagai MT Sun Live membawa muatan sekitar 80 ton BBM jenis solar menuju Malaysia bagian timur tanpa dilengkapi dokumen pelindung.

“Menurut pengakuan awak kapal, BBM yang diangkut berjenis solar,” jelas Priyono.

Selanjutnya, Tambah Priyono, enam orang ABK termasuk Nakhoda, diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pelaku diduga melanggar ketentuan Pasal 102A UU No. 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan,” tegas Priyono.

Saat ini, Priyono menambahkan, kapal tanker MT Sun Live dibawa ke Kanwil DJBC Khusus Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses penyidikannya. Sampai dengan tahap ini, dari enam orang awak kapal, 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan empat lainnya masih berstatus saksi,” terang Priyono.

“Langkah ini sejalan dengan komitmen Bea Cukai untuk menegakkan aturan dan memastikan keamanan serta keberlanjutan aktivitas perekonomian di perairan terkait,” pungkas Priyono. (hai/kcm)

BACA JUGA

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Serahkan SKK ke Kejari Karimun Tindak Perusahaan Menunggak Iuran

Jhony

BPJamsostek Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Karimun

Jhony

Viral Percobaan Penculikan Anak, Ini Kata Polisi

HDM Fayyadh

Siswa SMP Karimun, Gelar Simulasi UNBK

Jhony

Ketersediaan Blangko KTP di Karimun Terbatas, Warga Harap Bersabar

Indra Helmi

Bayi Fatiah Penderita Kelenjar Getah Bening Butuh Biaya Operasi

Indra Helmi