PROBATAM.CO, Karimun – Praktik prostitusi oline di Kabupaten Karimun mulai marak. Ini terbukti setelah polisi menggerebek sebuah rumah di Villa Kavling, Tanjungbalai Karimun, Karimun, Kepulauan Riau.
Subdit V PPA Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri berhasil mengamankan 26 wanita yang rata-rata masih muda, yang dipekerjakan sebagai pekerja Seks komersial (PSK).
Selain itu, Subdit V PPA Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri juga mengamankan seorang orang yang diduga sebagai mami dari 26 PSK tersebut.
Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, AKBP Ari Darmanto membenarkan atas pengungkapan kasus ini.
“Saat ini satu orang yang diduga mami dan 26 PSK nya sudah berada di unit V PPA Ditreskrimum Polda Kepri,” kata Ari, Sabtu (7/9).
Ditanyai kronologis hingga terungkapnya kasus ini, Ari mengaku masih dalam pengembangan karena dirinya yakin masih ada jaringan lain dari aktivitas prostitusi online yang baru saja dibongkarnya ini.
Begitu juga ketika ditanya apakah sudah ada tersangka dari kasus ini, lagi-lagi Ari mengatakan masih dalam pengembangan. (had)