Beranda / Peristiwa / 2 WNI Lompat Dari Kapal Cina, Ditreskrimum Polda Kepri Bekuk Pelaku Dugaan TPPO di Jawa Barat

2 WNI Lompat Dari Kapal Cina, Ditreskrimum Polda Kepri Bekuk Pelaku Dugaan TPPO di Jawa Barat

PROBATAM.CO, Batam – Jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan SF atas dugaan penganiayaan terhadap 2 orang WNI yang di duga menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) yang melompat dari Kapal Ikan Fu lu Qing Yuan Yu 901 berbendera Cina di wilayah perairan pulau Karimun.

” Modus Operandinya, pelaku melakukan Dugaan TPPO dengan cara melakukan perekrutan dan pengiriman WNI dengan iming-iming (penipuan) gaji yang besar serta dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar di Kapal penangkap berbendera China tanpa menerima gaji selama bekerja di Kapal (tidak sesuai kesepakatan untuk bekerja buruh pabrik di Negara Korea Selatan),” ujar Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Kepada PROBATAM.CO, di Mapolda Kepri, Kamis (11/6/2020).

Arie menyampaikan, sedangkan untuk pengejaran tersangka tim berangkat pada Rabu (10/6/2020) 12.00 WIB menuju Jakarta untuk melakukan pencarian dan penangkapan tersangka setelah melakukan penelusuran HP yang digunakan tersangka.

Jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan SF atas dugaan penganiayaan terhadap 2 orang WNI yang di duga menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) yang melompat dari Kapal Ikan Fu lu Qing Yuan Yu 901 berbendera Cina di wilayah perairan pulau Karimun. (Photo:dok/ditreskrimum)

” Pada pukul 14.00 WIB Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri yang didukung Bareskrim dan Subdit 3 Jatanras Polda Metro Jaya melakukan mapping dan profilling terhadap tersangka dan mulai pencarian keberadaan tersangka. Sekira pukul 00.30 WIB, Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka SF di rumahnya yang beralamat di Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” papar Arie.

Jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan SF atas dugaan penganiayaan terhadap 2 orang WNI yang di duga menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) yang melompat dari Kapal Ikan Fu lu Qing Yuan Yu 901 berbendera Cina di wilayah perairan pulau Karimun. (Photo:dok/ditreskrimum)

Arie menambahkan, SF kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan interogasi dan dilakukan pengembangan perkara. Barang yang diamankan berupa , KTP, Buku Rekening tersangka, HP milik tersangka.

Kepergian Sosok H. Zulmansyah Sekedang, Dunia Pers Kehilangan Seorang Terbaik

Untuk selanjutnya, Arie menyebut akan mencari dan melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus yaitu Imigrasi dan Syahbandar Tanjung Priok yang mengeluarkan Paspor dan Seaman’s Book.

” Kita masih melakukan pengembangan dengan nencari dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya, dan adanya keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini,” tutup Arie.(zel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement