Beranda / Lifestyle / 17 Oktober, Hari Kebudayaan Nasional: Merawat Akar, Menjaga Warisan dan Menyatukan Keberagam

17 Oktober, Hari Kebudayaan Nasional: Merawat Akar, Menjaga Warisan dan Menyatukan Keberagam

PROBATAM.CO, Batam– Budaya bukan sekadar pakaian adat yang dikenakan saat perayaan, tarian yang dipertunjukkan di atas panggung, musik tradisional yang dimainkan dalam festival, atau benda peninggalan leluhur yang tersimpan di museum.

Budaya adalah keseluruhan cara manusia berpikir, merasa, berperilaku, berkomunikasi, berkarya, serta membangun hubungan dengan sesama dan lingkungannya.

Sementara kebudayaan merupakan hasil cipta, rasa, karsa, dan karya manusia yang tumbuh, berkembang, diwariskan, serta menjadi identitas masyarakat dari generasi ke generasi.

Di dalamnya tersimpan nilai kehidupan, adat istiadat, bahasa, kesenian, tradisi, pengetahuan, dan kearifan lokal yang membentuk karakter sebuah bangsa.

Karena itu, membicarakan kebudayaan bukan hanya mengenang masa lalu, melainkan membaca jati diri, memahami masa kini, dan menyiapkan peradaban masa depan.

Minggu Kasih, Wakapolda Kepri Perkuat Kemitraan Polri dan Masyarakat

Indonesia adalah rumah besar yang dibangun dari ribuan pulau, ratusan kelompok etnis, bahasa daerah, dan beragam ekspresi kebudayaan.

Dari Aceh hingga Papua, dari pesisir Melayu hingga pedalaman Kalimantan, dari tradisi Minangkabau, Jawa, Bali, Bugis, Dayak, Batak, Tionghoa, dan berbagai komunitas lainnya, semuanya memiliki kisah dan kekayaan tersendiri.

Keberagaman bukan sekadar perbedaan yang harus ditoleransi, melainkan kekuatan yang harus dirawat sebagai kekayaan bersama. Kebudayaan menjadi jembatan yang mempertemukan perbedaan dan mengajarkan bahwa Indonesia dibangun bukan oleh keseragaman, melainkan oleh kesediaan hidup bersama dalam keberagaman.

Kesadaran menjadikan kebudayaan sebagai bagian penting identitas nasional memperoleh momentum baru melalui penetapan Hari Kebudayaan Nasional setiap 17 Oktober.

Peringatan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 162/M/2025 yang disahkan pada 7 Juli 2025 dan ditandatangani Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Gagasan tersebut berawal dari usulan para seniman dan budayawan Yogyakarta yang tergabung dalam Tim 9 Garuda Plus, dengan dukungan Persatuan Wartawan Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PWI DIY).

Kapolda Kepri Ziarah Ke Pulau Penyengat, Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat

Pemilihan tanggal 17 Oktober memiliki jejak sejarah yang kuat. Pada 17 Oktober 1951, Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara.

Melalui peraturan tersebut, Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditetapkan sebagai identitas negara. Garuda Pancasila merepresentasikan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, sedangkan Bhinneka Tunggal Ika mengandung pesan bahwa perbedaan suku, agama, bahasa, adat, dan kebudayaan bukan alasan untuk saling menjauh.

Justru dari keberagaman itulah Indonesia menemukan kekuatan persatuannya. Karena itu, 17 Oktober dipilih sebagai pengingat bahwa kebudayaan merupakan salah satu fondasi utama yang merekatkan perjalanan bangsa.

Hari Kebudayaan Nasional memang masih tergolong baru dan belum sepenuhnya familiar di tengah masyarakat. Tidak seperti Hari Kemerdekaan atau Hari Pendidikan Nasional yang telah lama dikenal dan diperingati secara luas, 17 Oktober masih membutuhkan sosialisasi dan pembiasaan.

Peringatan ini juga bukan hari libur nasional. Namun, nilai sebuah peringatan tidak semata-mata diukur dari kemeriahan acara atau ada tidaknya hari libur, melainkan dari sejauh mana tanggal tersebut mampu membangkitkan kesadaran, menggerakkan partisipasi, dan melahirkan tindakan nyata dalam menjaga kebudayaan.

Antisipasi Aksi Unjuk Rasa 20 Oktober, Polres Bekasi Kota Siagakan 1.300 Personel

Peringatan perdana pada 17 Oktober 2025 menjadi tonggak awal perjalanan Hari Kebudayaan Nasional. Yogyakarta dipilih sebagai pusat kegiatan selama tiga hari, yakni 16, 17, dan 18 Oktober 2025, dengan pertunjukan kesenian rakyat, pagelaran tradisional, forum refleksi bersama tokoh adat, seniman, dan budayawan lintas daerah.

Kegiatan tersebut juga diisi sosialisasi sejarah Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, kampanye literasi budaya melalui media digital, serta gerakan kunjungan museum untuk mendekatkan generasi muda dengan peninggalan sejarah.

Momentum pertama ini menjadi penanda dimulainya komitmen pemerintah untuk menempatkan kebudayaan sebagai salah satu pilar pembangunan nasional.

Memasuki tahun kedua, peringatan 17 Oktober 2026 mengusung tema “Budaya Hidup, Indonesia Berdaya!” dengan semangat berakar, bertumbuh, dan berbuah.

Tema ini menyampaikan pesan bahwa kebudayaan tidak boleh hanya dipajang sebagai kenangan masa silam, tetapi harus hidup, berkembang, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Berbagai kegiatan diselenggarakan melalui Kementerian Kebudayaan, Balai Pelestarian Kebudayaan, pemerintah daerah, komunitas seni, dan kelompok masyarakat.

Bentuk kegiatannya meliputi festival seni tradisional, pagelaran tari dan musik Nusantara, dialog budaya, pameran kerajinan, pasar kuliner tradisional, akses gratis ke museum dan cagar budaya, hingga lomba kreativitas digital.

Generasi muda juga diajak mengambil bagian melalui pembuatan video, fotografi, ilustrasi, dan kampanye kebudayaan di media sosial. Semangat tersebut terlihat di sejumlah daerah.

Jakarta menjadikan Taman Mini Indonesia Indah sebagai salah satu pusat pertunjukan kebudayaan Nusantara, disertai program kunjungan museum. Bogor menghadirkan Festival Budaya Nasional di kawasan Taman Reinwardt, Kebun Raya Bogor, serta dialog kebudayaan di Universitas Pakuan.

Yogyakarta menggelar refleksi sejarah dan kegiatan kebudayaan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan serta komunitas setempat. Kota Tangerang memadukan peringatan dengan Kirab Budaya dan Ruwat Bumi, sementara Kalimantan Selatan menghidupkan tradisi lokal melalui pertunjukan kesenian dan kampanye pelestarian bahasa daerah.

Di Pekanbaru, Provinsi Riau, peringatan tampil dengan semangat yang tidak kalah menarik melalui keterlibatan berbagai paguyuban dan komunitas budaya.

Peringatan Hari Kebudayaan Nasional di Pekanbaru pada 18 Oktober 2026 menjadi gambaran menarik bagaimana sebuah daerah menerjemahkan semangat kebudayaan ke dalam gerakan masyarakat.

Melalui arak-arakan budaya yang melibatkan puluhan paguyuban dan komunitas, Riau tidak hanya menampilkan kebudayaan Melayu sebagai identitas utamanya, tetapi juga memberikan ruang bagi berbagai kebudayaan Nusantara yang hidup dan berkembang di tanah Melayu.

Berdasarkan susunan kegiatan panitia, tercatat 61 urutan penampilan yang terbagi dalam kelompok Melayu Tua, Melayu Klasik, Melayu Modern dan Paguyuban, hingga bagian penutup. Pada kelompok Melayu Tua, masyarakat diperkenalkan dengan musik calempong, gendang panjang, layangan kuau dari Dumai yang diarahkan menuju pengakuan sebagai warisan dunia, kompang, serta penampilan masyarakat Talang Mamak dan tari Poang dari Suku Sakai Batin Solapan.

Tradisi tersebut bukan sekadar tontonan, melainkan warisan pengetahuan, identitas, dan kearifan masyarakat yang patut dihargai. Kebudayaan masyarakat adat tidak boleh hanya dipandang sebagai sesuatu yang eksotis untuk dipertunjukkan, tetapi juga harus dihormati sebagai bagian penting dari perjalanan peradaban dan kehidupan masyarakat.

Pada kelompok Melayu Klasik, suasana sejarah dan kemegahan peradaban Melayu dihadirkan melalui parade Kesultanan Siak dan Pelalawan, penampilan Kabupaten Siak, tari Zapin, sasampek dan bintang dari Kuantan Singingi, serta parade busana tradisional.

Salah satu penampilan yang menarik perhatian adalah tari Zapin yang melibatkan sekitar 1.000 peserta dari Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Riau berdasarkan susunan peserta yang disiapkan panitia.

Kebaya Labuh Kekek yang dikenakan berbagai komunitas perempuan Melayu dari Bengkalis, Kepulauan Meranti, Pekanbaru, Siak, Dumai, Indragiri Hilir, dan Rokan Hilir turut memperlihatkan kekayaan busana tradisional Melayu.

Ada pula songket dan batik khas Indragiri Hulu, busana kurung, serta kesenian Rokan Hulu, termasuk tradisi Ratik Togak, tari Cegak, tari Kuyang, Gondang Barogong, dan pencak silat.

Sementara itu, kelompok Melayu Modern dan Paguyuban Nusantara memperlihatkan wajah keberagaman yang lebih luas.

Masyarakat Kerinci hadir melalui pakaian adat, Rentak Kudo, dan Tari Asik; masyarakat Jambi dengan Tari Asik; komunitas Tapanuli Bagian Selatan melalui tradisi mengarak pengantin ke Tapian Raya Bangunan; sedangkan masyarakat Minangkabau menampilkan Gandang Tasa, Tari Piring, Saluang, Talempong, busana adat, Tingkuluak, Batik Tanah Liek, serta tradisi Manjalang Ka Rumah Minantu dan Manjalang Ka Rumah Mintuo.

Dari masyarakat Jawa hadir Reog, Kuda Lumping, Ketoprak, dan berbagai busana adat. Masyarakat Tionghoa mempersembahkan Barongsai, masyarakat Bali menampilkan busana dan songket khasnya, masyarakat Sulawesi Selatan menghadirkan tarian dan pakaian adat,

Masyarakat Sunda membawa Calung dan Dug Dug, sedangkan masyarakat Banjar mempersembahkan tarian Dayak sebagaimana tercantum dalam susunan panitia. Berbagai komunitas silat tradisional juga ikut memperkaya perhelatan tersebut.

Dari keseluruhan rangkaian itu, ada pesan yang layak direnungkan. Riau memang memiliki akar kebudayaan Melayu yang kuat, tetapi tanah ini juga menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya berbagai suku bangsa dari seluruh penjuru Nusantara.

Mereka datang, menetap, bekerja, membangun keluarga, dan menjadi bagian dari perjalanan sosial serta ekonomi Riau. Memberikan ruang kepada berbagai paguyuban untuk menampilkan kebudayaannya merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah kehidupan masyarakat yang majemuk.

Melayu menjadi akar dan payung kebudayaan daerah, sementara keberagaman paguyuban menjadi warna yang memperindah kehidupan bersama. Inilah makna kebudayaan yang inklusif: tidak kehilangan jati diri, tetapi juga tidak menutup pintu bagi identitas dan tradisi orang lain.

Semangat tersebut sejalan dengan falsafah Bhinneka Tunggal Ika, yang bukan hanya indah diucapkan, melainkan harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku. Hari Kebudayaan Nasional juga sepatutnya menjadi kesempatan melihat kebudayaan dari sisi yang lebih luas. Pelestarian tidak cukup dilakukan melalui festival setahun sekali.

Bahasa daerah harus tetap digunakan dan diwariskan, sanggar seni perlu memperoleh ruang tumbuh, seniman dan pelaku budaya harus mendapatkan penghargaan yang layak, benda cagar budaya mesti dilindungi, serta tradisi masyarakat adat harus dijaga dengan menghormati hak dan kehidupan mereka.

Sekolah dan perguruan tinggi dapat memperkuat literasi budaya, pemerintah daerah perlu mendata dan mengembangkan objek pemajuan kebudayaan, sedangkan dunia usaha dapat berkontribusi melalui kemitraan dan pengembangan ekonomi kreatif.

Generasi muda pun perlu diberi kepercayaan untuk mengemas kebudayaan dengan pendekatan baru tanpa menghilangkan nilai dan keasliannya.

Kebudayaan juga memiliki hubungan erat dengan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat. Kain tradisional, kerajinan, kuliner, seni pertunjukan, arsitektur, cerita rakyat, dan tradisi lokal dapat menjadi daya tarik wisata yang memberikan manfaat ekonomi apabila dikelola secara bijaksana.

Namun, jangan sampai kebudayaan hanya diperlakukan sebagai komoditas untuk menarik wisatawan, sementara masyarakat pemilik tradisi justru tersisih dari manfaatnya.

Pengembangan ekonomi budaya harus memberikan ruang kepada perajin, seniman, pelaku UMKM, komunitas adat, dan generasi penerus. Pariwisata yang baik bukan sekadar menjual keindahan, melainkan memperkenalkan nilai, menghormati identitas, serta menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

Karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu membangun koordinasi, komunitas budaya harus terus diberdayakan, lembaga pendidikan menjadi ruang pewarisan nilai, dunia usaha ikut mendukung, dan masyarakat menjadi pelaku utama pelestarian.

Kegiatan kebudayaan juga sebaiknya tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi menjangkau pulau-pulau kecil, kampung adat, kawasan pesisir, dan pelosok Nusantara yang menyimpan kekayaan tradisi.

Tahun 2025 telah memberikan awal, tahun 2026 memperlihatkan perkembangan, dan tahun-tahun berikutnya harus menghadirkan gerakan yang semakin luas, terencana, serta berkesinambungan. Jangan sampai warisan leluhur hanya dikenal ketika dipertunjukkan di panggung, tetapi perlahan menghilang dari kehidupan generasi penerus.

Selamat Hari Kebudayaan Nasional, 17 Oktober 2026. “Budaya Hidup, Indonesia Berdaya!” Mari berakar pada sejarah, bertumbuh dalam kreativitas, dan berbuah dalam kemajuan. Sebab bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang mampu membangun gedung-gedung tinggi, jalan-jalan megah, pelabuhan modern, dan pusat-pusat ekonomi, melainkan juga bangsa yang tidak kehilangan ingatan tentang asal-usulnya.

Kebudayaan adalah akar yang meneguhkan, identitas yang membedakan, sekaligus jembatan yang menyatukan. Ia boleh berubah mengikuti zaman, tetapi nilai luhur yang menjadi jiwanya tidak boleh dibiarkan hilang.

Sebab ketika sebuah bangsa melupakan kebudayaannya, sesungguhnya ia sedang menjauh dari cermin yang memperlihatkan siapa dirinya. Dan ketika keberagaman dirawat dengan rasa hormat, Indonesia tidak hanya menjadi sebuah nama di peta dunia, tetapi sebuah rumah peradaban yang hidup, berkarakter, dan bermartabat. (*/hel)

penulis : Buralimar (Mantan Kadis Kebudayaan Kepri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement