PROBATAM.CO, Batam – Seiring dengan peningkatan signifikan dalam jumlah pengajuan klaim sepanjang tahun 2025, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Batam Nagoya mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh peserta.
Peserta diimbau untuk menghindari penggunaan jasa calo dalam proses pencairan klaim, baik untuk Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), maupun layanan lainnya.
Imbauan ini disampaikan untuk melindungi peserta dari praktik percaloan yang tidak hanya melanggar aturan tetapi juga berpotensi besar merugikan peserta secara finansial dan keamanan data.
Klaim Cepat, Aman, dan Tanpa Biaya
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad, menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan klaim di BPJS Ketenagakerjaan sepenuhnya gratis, mudah, dan dapat dilakukan secara mandiri melalui kanal resmi.
“Kami terus mengingatkan peserta bahwa tidak ada biaya dalam proses pencairan klaim. Jika ada pihak yang menawarkan jasa berbayar atau menjanjikan pencairan lebih cepat, itu adalah praktik yang tidak benar dan berisiko merugikan peserta,” tegas Suci.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan secara berkelanjutan meningkatkan kualitas layanan melalui penguatan sistem digital dan edukasi. Tujuannya adalah agar peserta lebih memahami prosedur pencairan yang benar, sehingga tidak mudah terperangkap bujukan calo.
Untuk memastikan peserta mendapatkan manfaat secara aman, cepat, dan tanpa hambatan, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan beberapa kanal resmi yang mudah diakses:
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile): Untuk layanan klaim dan cek saldo secara digital.
Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik): Layanan klaim daring yang dapat diakses dari mana saja.
Peserta diingatkan untuk berhati-hati dan tidak pernah memberikan dokumen pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Memberikan data sensitif kepada calo dapat membahayakan keamanan data dan hak manfaat peserta.
BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan adanya indikasi percaloan atau praktik pungutan liar dalam proses klaim.
Kantor Cabang Terdekat: Untuk konsultasi dan layanan langsung.
Laporkan indikasi kecurangan segera melalui:
Call Center 175
Kanal pengaduan resmi BPJS Ketenagakerjaan lainnya.
Dengan proses layanan yang semakin transparan dan mudah diakses, diharapkan setiap peserta dapat memperoleh hak manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan mereka secara aman, cepat, dan 100% tanpa biaya.***




Komentar