Beranda / Tanjung Pinang / Wagub Nyanyang Imbau ASN Pemprov Kepri Tak Perpanjang Libur Idul Fitri 2025

Wagub Nyanyang Imbau ASN Pemprov Kepri Tak Perpanjang Libur Idul Fitri 2025

PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri diimbau untuk menaati aturan masuk kantor pasca-cuti Idul Fitri 2025.

Imbauan disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura di Tanjungpinang, Selasa (8/4/2025).

“Seluruh ASN diminta masuk kantor tepat waktu usai libur lebaran,” kata Nyanyang.

Jika ada ASN Pemprov Kepri yang dengan sengaja menambah waktu libur, maka resikonya akan ditanggung sendiri.

Masa libur usai lebaran menurut Nyanyang sudah sangat panjang. Tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak masuk kantor.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Ia juga berharap agar seluruh ASN Pemprov Kepri dapat mematuhi aturan sesuai jadwal masuk kantor yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Jadwal masuk kantor kan sudah ditentukan, jika ada yang masih memperpanjang masa libur dengan sengaja maka resikonya ditanggung sendiri,” tegasnya. (icm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement