Aturan Baru, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi Untuk Perpanjangan Izin Tinggal
PROBATAM.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menetapkan peraturan baru dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia....